home news

Panoptikon Digital dan Kemerdekaan yang Semu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:27 WIB
Mauliadi Ramli, Mahasiswa S3 Sosiologi, Universitas Brawijaya. Foto: Istimewa
Oleh: Mauliadi RamliMahasiswa S3 Sosiologi, Universitas Brawijaya

Setiap 17 Agustus, ruang digital Indonesia berubah menjadi lautan merah putih. Foto profil berganti, bendera menghiasi linimasa, tagar kemerdekaan bermunculan, dan video lomba tujuh belasan beredar dari berbagai daerah. Pemerintah pun menampilkan beragam capaian transformasi digital, pertumbuhan ekonomi, serta inovasi pelayanan publik.

Semua itu tentu patut dirayakan. Namun, di balik kemeriahan tersebut, ada pertanyaan yang layak diajukan: seberapa merdeka sebenarnya warga Indonesia di ruang digital untuk menyampaikan kritik?

Pertanyaan ini penting karena kemerdekaan bukan hanya tentang bebas merayakan hari nasional. Dalam demokrasi, kemerdekaan juga berarti kebebasan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut. Ironisnya, semakin maju teknologi informasi, sebagian warga justru semakin berhati-hati sebelum menekan tombol unggah. Bukan karena tidak memiliki pendapat, melainkan karena terlebih dahulu menghitung risiko: apakah kritik tersebut akan dilaporkan, diserang, atau berujung pada persoalan hukum?

Laporan Freedom on the Net 2025 dari Freedom House menempatkan Indonesia pada skor 48 dari 100 dan tetap dalam kategori Partly Free. Penilaian tersebut mencakup hambatan akses, pembatasan konten, serta pelanggaran hak pengguna. Sementara itu, survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan sekitar 62,9 persen responden dalam salah satu gelombang survei menilai masyarakat semakin takut menyampaikan pendapat, dengan kekhawatiran terhadap persoalan hukum sebagai salah satu alasannya.

Kondisi tersebut memperlihatkan paradoks kemerdekaan digital: akses untuk berbicara semakin luas, tetapi keberanian untuk berbicara belum tentu ikut bertambah.

Digital Panoptikon dan Sensor Diri
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya