Polda Sulsel Siagakan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:22 WIB
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat apel pasukan di bawah Fly Over Makassar, Rabu (26/8/2026) pagi. Foto: Istimewa
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya mengawal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam Apel Kamtibmas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel di bawah Fly Over Makassar, Rabu (26/8/2026) pagi.
Ia menegaskan, pengawalan kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan kesadaran untuk menjaga hak-hak masyarakat luas.
"Kebebasan menyampaikan pendapat itu adalah wajib kita jaga. Wajib kita kawal ketika itu berada pada aturan-aturan yang ada. Namun, kalau sudah melanggar aturan-aturan yang ada, tentu saja kita akan melakukan upaya-upaya baik itu pencegahan dan yang terakhir adalah penegakan hukum," tegasnya.
Menurutnya, pengamanan dilakukan secara proporsional agar penyampaian pendapat tetap berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat lainnya.
"Ini kita laksanakan tentu saja tidak lebih dan tidak kurang ketika kita menyampaikan suatu kebebasan menyampaikan pendapat, tentu saja kita harus melihat ada hak-hak orang lain yang juga harus kita jaga," katanya.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, pihaknya berupaya memastikan aksi unjuk rasa tidak mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam Apel Kamtibmas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel di bawah Fly Over Makassar, Rabu (26/8/2026) pagi.
Ia menegaskan, pengawalan kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan kesadaran untuk menjaga hak-hak masyarakat luas.
"Kebebasan menyampaikan pendapat itu adalah wajib kita jaga. Wajib kita kawal ketika itu berada pada aturan-aturan yang ada. Namun, kalau sudah melanggar aturan-aturan yang ada, tentu saja kita akan melakukan upaya-upaya baik itu pencegahan dan yang terakhir adalah penegakan hukum," tegasnya.
Menurutnya, pengamanan dilakukan secara proporsional agar penyampaian pendapat tetap berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat lainnya.
"Ini kita laksanakan tentu saja tidak lebih dan tidak kurang ketika kita menyampaikan suatu kebebasan menyampaikan pendapat, tentu saja kita harus melihat ada hak-hak orang lain yang juga harus kita jaga," katanya.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, pihaknya berupaya memastikan aksi unjuk rasa tidak mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat.