home news

Jalur Hauling PSN Pomalaa Dipalang, Pelaku Nekat Seret Nama Jenderal Bintang Tiga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:19 WIB
Aktivitas di jalur hauling Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) kembali terganggu gegara aksi premanisme berupa pemalangan. Foto/Istimewa
Aktivitas di jalur hauling Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) kembali terganggu. Hingga Kamis (27/8/2026), kelompok yang disebut terafiliasi dengan PT TRK dilaporkan masih melakukan pemalangan dan perintangan operasional, sementara proses hukum terkait dugaan perintangan aktivitas pertambangan masih berjalan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi tersebut disebut terjadi di kawasan yang menjadi jalur logistik operasional PSN. Sejumlah petugas kepolisian juga berada di lokasi saat aktivitas pemalangan berlangsung.

Situasi kemudian memanas setelah seorang pria yang diidentifikasi sebagai Muslihuddin Horo, yang disebut merupakan kakak kandung Direktur Utama PT TRK Najmuddin Jojon, menyampaikan klaim terkait adanya komunikasi dengan pejabat tinggi Polri.

Dalam keterangannya di lokasi, Muslihuddin menyebut nama Komjen Pol Fadil Imran. Ia mengklaim pernah ada kesepakatan antara adiknya dengan Fadil Imran terkait aksi pemalangan.

“Bahkan dulu adik saya (Jojon) sudah ada kesepakatan dengan Jenderal Fadil untuk tidak melakukan pemalangan. Ini tandanya kalau hak kami diakui,” kata Muslihuddin.

Klaim tersebut menjadi bagian dari polemik yang berkembang di tengah sengketa dan perintangan aktivitas di jalur hauling tersebut. Namun, belum terdapat keterangan dari pihak Komjen Pol Fadil Imran mengenai klaim yang disampaikan Muslihuddin.

Di sisi lain, pengelola kawasan menyatakan area yang menjadi jalur operasional tersebut telah dibebaskan untuk kepentingan pembangunan dan operasional kawasan IPIP. Karena itu, dasar hukum atas klaim kepemilikan maupun tindakan pemalangan masih menjadi persoalan yang perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya