DPR dan Kementerian Agama Belum Sepakati Biaya Haji 2023
Luqman Zainuddin
Rabu, 15 Februari 2023 - 11:47 WIB
DPR RI dan Kementerian Agama belum mencapai kata sepakat terkait biaya haji 2023. Hal itu disebabkan adanya beberapa item pembiayaan haji yang masih perlu dibahas lebih lanjut.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan bahwa, dalam beberapa hal, sejatinya kedua pihak telah menemui kesepakatan.
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," ungkap Marwan usai rapat kerja dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag di Gedung DPR RI, Selasa (14/2/2023) malam.
Sejauh ini kata dia, besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp90,2 juta. Sementara besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp49 juta. Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, sudah diperoleh angka sampai Rp90,2 juta.
Baca juga:Gubernur Sulsel Instruksikan BPBD Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir
“Kemudian Bipih yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, sudah sampai di angka Rp 49 juta," katanya.
Menurut Marwan, Panja Komisi VIII DPR sejauh ini sudah sepakat dan akan memperjuangkan angka itu. Kendati demikian, ia menyebutkan masih ada 3 komponen biaya haji yang masih bisa dikurangi, yaitu akomodasi perhotelan, biaya katering serta layanan masyair.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan bahwa, dalam beberapa hal, sejatinya kedua pihak telah menemui kesepakatan.
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," ungkap Marwan usai rapat kerja dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag di Gedung DPR RI, Selasa (14/2/2023) malam.
Sejauh ini kata dia, besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp90,2 juta. Sementara besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp49 juta. Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, sudah diperoleh angka sampai Rp90,2 juta.
Baca juga:Gubernur Sulsel Instruksikan BPBD Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir
“Kemudian Bipih yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, sudah sampai di angka Rp 49 juta," katanya.
Menurut Marwan, Panja Komisi VIII DPR sejauh ini sudah sepakat dan akan memperjuangkan angka itu. Kendati demikian, ia menyebutkan masih ada 3 komponen biaya haji yang masih bisa dikurangi, yaitu akomodasi perhotelan, biaya katering serta layanan masyair.