DPR dan Kementerian Agama Belum Sepakati Biaya Haji 2023
Rabu, 15 Feb 2023 11:47
Ketua Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (tengah). Foto/dpr ri
JAKARTA - DPR RI dan Kementerian Agama belum mencapai kata sepakat terkait biaya haji 2023. Hal itu disebabkan adanya beberapa item pembiayaan haji yang masih perlu dibahas lebih lanjut.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan bahwa, dalam beberapa hal, sejatinya kedua pihak telah menemui kesepakatan.
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," ungkap Marwan usai rapat kerja dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag di Gedung DPR RI, Selasa (14/2/2023) malam.
Sejauh ini kata dia, besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp90,2 juta. Sementara besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp49 juta. Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, sudah diperoleh angka sampai Rp90,2 juta.
Baca juga: Gubernur Sulsel Instruksikan BPBD Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir
“Kemudian Bipih yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, sudah sampai di angka Rp 49 juta," katanya.
Menurut Marwan, Panja Komisi VIII DPR sejauh ini sudah sepakat dan akan memperjuangkan angka itu. Kendati demikian, ia menyebutkan masih ada 3 komponen biaya haji yang masih bisa dikurangi, yaitu akomodasi perhotelan, biaya katering serta layanan masyair.
Marwan menyampaikan, dalam rapat kerja lanjutan hari ini akan ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja. Sebab, ada tiga item yang akan dibahas, yaitu akomodasi, konsumsi maupun masyair.
Marwan optimistis akan dapat berkompromi di titik yang paling moderat terkait pelayanan jamaah haji. Dengan catatan, tidak ada penurunan pelayanan, baik itu hotel tetap di lokasi yang memudahkan jamaah ke tempat ibadah, maupun konsumsi tidak ada yang dikurangi daftar menu yang ada di makanan. Demikian juga masyair.
Baca juga: Kelana Nusantara Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
“Kita meminta bahwa layanan di Armusna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) itu tetap dalam keadaan baik,” katanya.
"Kami memohon maaf kepada jamaah, belum bisa malam ini memberikan kepastian berapa beban jamaah dan berapa yang menjadi kewajiban kita memberangkatkan jamaah untuk melaksanakan ibadah haji,” imbuh Marwan.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan bahwa, dalam beberapa hal, sejatinya kedua pihak telah menemui kesepakatan.
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," ungkap Marwan usai rapat kerja dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag di Gedung DPR RI, Selasa (14/2/2023) malam.
Sejauh ini kata dia, besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp90,2 juta. Sementara besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp49 juta. Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, sudah diperoleh angka sampai Rp90,2 juta.
Baca juga: Gubernur Sulsel Instruksikan BPBD Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir
“Kemudian Bipih yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, sudah sampai di angka Rp 49 juta," katanya.
Menurut Marwan, Panja Komisi VIII DPR sejauh ini sudah sepakat dan akan memperjuangkan angka itu. Kendati demikian, ia menyebutkan masih ada 3 komponen biaya haji yang masih bisa dikurangi, yaitu akomodasi perhotelan, biaya katering serta layanan masyair.
Marwan menyampaikan, dalam rapat kerja lanjutan hari ini akan ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja. Sebab, ada tiga item yang akan dibahas, yaitu akomodasi, konsumsi maupun masyair.
Marwan optimistis akan dapat berkompromi di titik yang paling moderat terkait pelayanan jamaah haji. Dengan catatan, tidak ada penurunan pelayanan, baik itu hotel tetap di lokasi yang memudahkan jamaah ke tempat ibadah, maupun konsumsi tidak ada yang dikurangi daftar menu yang ada di makanan. Demikian juga masyair.
Baca juga: Kelana Nusantara Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
“Kita meminta bahwa layanan di Armusna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) itu tetap dalam keadaan baik,” katanya.
"Kami memohon maaf kepada jamaah, belum bisa malam ini memberikan kepastian berapa beban jamaah dan berapa yang menjadi kewajiban kita memberangkatkan jamaah untuk melaksanakan ibadah haji,” imbuh Marwan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Dimulai di UIN Alauddin, Kemenag RI Susun Kerangka Akademik Diplomasi Perdamaian Gaza
Di tengah memuncaknya kegelisahan global terhadap krisis Gaza, Pemerintah Indonesia mulai memetakan langkah diplomasi yang lebih ofensif.
Senin, 17 Nov 2025 15:17
Sulsel
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 16:29
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
News
Field Trip Leadership, Siswa SMP Islam Athirah Kunjungi Gedung DPR/MPR RI
Dalam kunjungan tersebut, para siswa SMP Islam Athirah diajak mengenal lebih dekat fungsi dan peran lembaga legislatif.
Sabtu, 18 Okt 2025 21:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lurah Kapasa Pastikan Penjaringan Bacalon RT/RW Dilakukan Transparan
2
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan
3
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
4
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
5
Raih 27 Medali, Unhas Pertahankan Piala Adhikarta Kertawidya di Pimnas ke-38
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lurah Kapasa Pastikan Penjaringan Bacalon RT/RW Dilakukan Transparan
2
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan
3
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
4
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
5
Raih 27 Medali, Unhas Pertahankan Piala Adhikarta Kertawidya di Pimnas ke-38