DPR dan Kementerian Agama Belum Sepakati Biaya Haji 2023
Rabu, 15 Feb 2023 11:47
Ketua Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (tengah). Foto/dpr ri
JAKARTA - DPR RI dan Kementerian Agama belum mencapai kata sepakat terkait biaya haji 2023. Hal itu disebabkan adanya beberapa item pembiayaan haji yang masih perlu dibahas lebih lanjut.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan bahwa, dalam beberapa hal, sejatinya kedua pihak telah menemui kesepakatan.
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," ungkap Marwan usai rapat kerja dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag di Gedung DPR RI, Selasa (14/2/2023) malam.
Sejauh ini kata dia, besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp90,2 juta. Sementara besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp49 juta. Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, sudah diperoleh angka sampai Rp90,2 juta.
Baca juga: Gubernur Sulsel Instruksikan BPBD Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir
“Kemudian Bipih yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, sudah sampai di angka Rp 49 juta," katanya.
Menurut Marwan, Panja Komisi VIII DPR sejauh ini sudah sepakat dan akan memperjuangkan angka itu. Kendati demikian, ia menyebutkan masih ada 3 komponen biaya haji yang masih bisa dikurangi, yaitu akomodasi perhotelan, biaya katering serta layanan masyair.
Marwan menyampaikan, dalam rapat kerja lanjutan hari ini akan ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja. Sebab, ada tiga item yang akan dibahas, yaitu akomodasi, konsumsi maupun masyair.
Marwan optimistis akan dapat berkompromi di titik yang paling moderat terkait pelayanan jamaah haji. Dengan catatan, tidak ada penurunan pelayanan, baik itu hotel tetap di lokasi yang memudahkan jamaah ke tempat ibadah, maupun konsumsi tidak ada yang dikurangi daftar menu yang ada di makanan. Demikian juga masyair.
Baca juga: Kelana Nusantara Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
“Kita meminta bahwa layanan di Armusna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) itu tetap dalam keadaan baik,” katanya.
"Kami memohon maaf kepada jamaah, belum bisa malam ini memberikan kepastian berapa beban jamaah dan berapa yang menjadi kewajiban kita memberangkatkan jamaah untuk melaksanakan ibadah haji,” imbuh Marwan.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan bahwa, dalam beberapa hal, sejatinya kedua pihak telah menemui kesepakatan.
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," ungkap Marwan usai rapat kerja dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag di Gedung DPR RI, Selasa (14/2/2023) malam.
Sejauh ini kata dia, besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp90,2 juta. Sementara besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp49 juta. Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, sudah diperoleh angka sampai Rp90,2 juta.
Baca juga: Gubernur Sulsel Instruksikan BPBD Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir
“Kemudian Bipih yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, sudah sampai di angka Rp 49 juta," katanya.
Menurut Marwan, Panja Komisi VIII DPR sejauh ini sudah sepakat dan akan memperjuangkan angka itu. Kendati demikian, ia menyebutkan masih ada 3 komponen biaya haji yang masih bisa dikurangi, yaitu akomodasi perhotelan, biaya katering serta layanan masyair.
Marwan menyampaikan, dalam rapat kerja lanjutan hari ini akan ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja. Sebab, ada tiga item yang akan dibahas, yaitu akomodasi, konsumsi maupun masyair.
Marwan optimistis akan dapat berkompromi di titik yang paling moderat terkait pelayanan jamaah haji. Dengan catatan, tidak ada penurunan pelayanan, baik itu hotel tetap di lokasi yang memudahkan jamaah ke tempat ibadah, maupun konsumsi tidak ada yang dikurangi daftar menu yang ada di makanan. Demikian juga masyair.
Baca juga: Kelana Nusantara Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
“Kita meminta bahwa layanan di Armusna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) itu tetap dalam keadaan baik,” katanya.
"Kami memohon maaf kepada jamaah, belum bisa malam ini memberikan kepastian berapa beban jamaah dan berapa yang menjadi kewajiban kita memberangkatkan jamaah untuk melaksanakan ibadah haji,” imbuh Marwan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menjadi forum penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan untuk menyampaikan keberatan terhadap aktivitas PT Conch Cement Indonesia di Barru.
Selasa, 09 Jun 2026 16:45
Ekbis
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulselbar, Antisipasi Kepulangan Haji & Libur Sekolah
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebesar 35 persen dari rata-rata penyaluran harian normal.
Selasa, 09 Jun 2026 10:34
News
Moratorium Semen Harus Dikawal, Investasi Wajib Taat Hukum dan Berpihak pada Rakyat
Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen di Indonesia guna melindungi industri nasional, menjaga keseimbangan pasar, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.
Senin, 08 Jun 2026 17:33
News
Aliyah Mustika Ilham Dorong Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di Tingkat DPRD
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan agar Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang selama ini dikenal di tingkat DPR RI dapat dihidupkan dan diterapkan di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota
Minggu, 07 Jun 2026 15:25
News
Penerapan E-voting Pemilu 2029 Harus Mulai Dikaji Lebih Dalam
Penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) hahrus mulai dikaji secara mendalam, sebagai bagian dari modernisasi demokrasi Indonesia menuju Pemilu 2029.
Kamis, 04 Jun 2026 18:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
2
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
3
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
4
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
5
Listrik PLN Pangkas Biaya Petani Bawang Enrekang hingga 60 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
2
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
3
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
4
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
5
Listrik PLN Pangkas Biaya Petani Bawang Enrekang hingga 60 Persen