home news

PLN & Kejaksaan Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Kelistrikan di Sulsel

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:36 WIB
PLN UIP Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulsel berjalan efektif, tertib, dan sesuai koridor hukum. Foto/IST
PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan efektif, tertib, dan sesuai koridor hukum. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 13 Manager Unit Pelaksana PLN dan 23 Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar, belum lama ini.

Kerja sama yang berlangsung di Aula Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar tersebut mencakup pendampingan dan bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), tindakan hukum lainnya, pengamanan pembangunan strategis, percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, serta penyelamatan aset perusahaan.

Melalui PKS ini, PLN dan Kejaksaan memperkuat koordinasi untuk memberikan kepastian hukum dalam mendukung kelancaran pembangunan dan operasional ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai pengawalan aspek hukum merupakan bagian penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus memastikan seluruh proses berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh akselerasi pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Aditya.

Ia menambahkan, dukungan pendampingan dari Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan sekaligus memperkuat keandalan sistem kelistrikan.

“Dengan dukungan pendampingan dari Kejaksaan, kami optimistis efektivitas pembangunan serta keandalan sistem kelistrikan dapat terwujud secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya