PLN & Kejaksaan Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Kelistrikan di Sulsel
Minggu, 30 Agu 2026 12:36
PLN UIP Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulsel berjalan efektif, tertib, dan sesuai koridor hukum. Foto/IST
MAKASSAR - PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan efektif, tertib, dan sesuai koridor hukum. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 13 Manager Unit Pelaksana PLN dan 23 Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar, belum lama ini.
Kerja sama yang berlangsung di Aula Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar tersebut mencakup pendampingan dan bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), tindakan hukum lainnya, pengamanan pembangunan strategis, percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, serta penyelamatan aset perusahaan.
Melalui PKS ini, PLN dan Kejaksaan memperkuat koordinasi untuk memberikan kepastian hukum dalam mendukung kelancaran pembangunan dan operasional ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai pengawalan aspek hukum merupakan bagian penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus memastikan seluruh proses berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh akselerasi pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Aditya.
Ia menambahkan, dukungan pendampingan dari Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan sekaligus memperkuat keandalan sistem kelistrikan.
“Dengan dukungan pendampingan dari Kejaksaan, kami optimistis efektivitas pembangunan serta keandalan sistem kelistrikan dapat terwujud secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, menegaskan komitmen jajaran Kejaksaan untuk mendukung keberlangsungan industri ketenagalistrikan yang memiliki peran strategis bagi negara dan masyarakat.
Menurutnya, fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat dioptimalkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kepentingan publik dan negara.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari penguatan sinergi yang telah dibangun hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri, sehingga kerja sama ini dapat semakin responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” kata Syarifuddin.
Ia mengatakan, peran PLN yang luas dan bersinggungan langsung dengan masyarakat serta pembangunan nasional membuat kepastian hukum menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberlangsungan pekerjaan dan tata kelola yang baik.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah PLN,” ujarnya.
Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri General Manager PLN UIP Sulawesi, General Manager PLN UID Sulselrabar, dan General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi.
Dari jajaran Kejaksaan, hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin bersama 23 Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sementara itu, 13 Manager Unit Pelaksana PLN di wilayah kerja Sulawesi Selatan turut menandatangani PKS dengan masing-masing Kejaksaan Negeri, termasuk Manager Unit Pelaksana PLN UIP Sulawesi, Ronald Paschalis.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya PLN UIP Sulawesi memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan. Dengan dukungan kepastian dan pengawalan hukum, pembangunan diharapkan berjalan lebih efektif serta mendukung terwujudnya sistem kelistrikan yang andal bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kerja sama yang berlangsung di Aula Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar tersebut mencakup pendampingan dan bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), tindakan hukum lainnya, pengamanan pembangunan strategis, percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, serta penyelamatan aset perusahaan.
Melalui PKS ini, PLN dan Kejaksaan memperkuat koordinasi untuk memberikan kepastian hukum dalam mendukung kelancaran pembangunan dan operasional ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai pengawalan aspek hukum merupakan bagian penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus memastikan seluruh proses berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh akselerasi pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Aditya.
Ia menambahkan, dukungan pendampingan dari Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan sekaligus memperkuat keandalan sistem kelistrikan.
“Dengan dukungan pendampingan dari Kejaksaan, kami optimistis efektivitas pembangunan serta keandalan sistem kelistrikan dapat terwujud secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, menegaskan komitmen jajaran Kejaksaan untuk mendukung keberlangsungan industri ketenagalistrikan yang memiliki peran strategis bagi negara dan masyarakat.
Menurutnya, fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat dioptimalkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kepentingan publik dan negara.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari penguatan sinergi yang telah dibangun hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri, sehingga kerja sama ini dapat semakin responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” kata Syarifuddin.
Ia mengatakan, peran PLN yang luas dan bersinggungan langsung dengan masyarakat serta pembangunan nasional membuat kepastian hukum menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberlangsungan pekerjaan dan tata kelola yang baik.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah PLN,” ujarnya.
Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri General Manager PLN UIP Sulawesi, General Manager PLN UID Sulselrabar, dan General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi.
Dari jajaran Kejaksaan, hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin bersama 23 Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sementara itu, 13 Manager Unit Pelaksana PLN di wilayah kerja Sulawesi Selatan turut menandatangani PKS dengan masing-masing Kejaksaan Negeri, termasuk Manager Unit Pelaksana PLN UIP Sulawesi, Ronald Paschalis.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya PLN UIP Sulawesi memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan. Dengan dukungan kepastian dan pengawalan hukum, pembangunan diharapkan berjalan lebih efektif serta mendukung terwujudnya sistem kelistrikan yang andal bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
(TRI)
Berita Terkait
News
Aniaya Junior hingga Tewas, Eks Anggota Polri di Sulsel Divonis 15 Tahun Penjara
Mantan anggota Polri, Pirman, divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam kasus pembunuhan Bripda Dirja Pratama (19).
Rabu, 14 Okt 2026 16:59
News
PLN Raih Sector Champion dan Runner Up di Danantara CX100 Award 2026
PLN meraih predikat Sector Champion kategori Energy & Public Utilities sekaligus menempati posisi Runner Up dalam daftar 100 BUMN dengan layanan terbaik pada ajang Danantara Indonesia CX100 Award 2026.
Rabu, 14 Okt 2026 13:36
News
Vonis Bebas Batal, Eks Direktur RSUD Syekh Yusuf Dijebloskan ke Penjara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa mengeksekusi dr. Ummu Salamah, M.A.R.S. binti Usman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Senin (12/10/2026).
Selasa, 13 Okt 2026 19:18
Sports
KONI Minta Kejaksaan Dampingi Pengelolaan Dana Hibah Porprov Sulsel
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan terus mematangkan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulsel yang akan digelar di Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo pada 7–14 November 2026.
Senin, 12 Okt 2026 10:13
News
Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi kelembagaan untuk mendukung kelancaran operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat.
Kamis, 08 Okt 2026 20:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
3
Kualitas Udara Makassar Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
4
Bursa Calon Ketua Demokrat Sulsel Resmi Dibuka, Kader Baru Bisa Langsung Maju
5
Pemkot Makassar-Pertamina Rumuskan Skema Baru Distribusi BBM Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
3
Kualitas Udara Makassar Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
4
Bursa Calon Ketua Demokrat Sulsel Resmi Dibuka, Kader Baru Bisa Langsung Maju
5
Pemkot Makassar-Pertamina Rumuskan Skema Baru Distribusi BBM Subsidi