home news

PT Vale Perkuat Mitigasi Karhutla di Seluruh Wilayah Konsesi

Kamis, 03 September 2026 - 18:22 WIB
PT Vale Indonesia menggelar Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla di Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Selasa (1/9/2026). Foto/Istimewa
Intensitas penanganan kebakaran di wilayah Kolaka meningkat sepanjang Agustus 2026. Tim Emergency Response PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale”) mencatat hampir 30 kejadian kebakaran di area hutan, lahan, dan permukiman warga. Kondisi tersebut mendorong perusahaan memperkuat langkah pencegahan, kesiapsiagaan, dan koordinasi lintas sektor menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Penguatan mitigasi dilakukan secara paralel di seluruh wilayah konsesi dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) PT Vale, termasuk melalui edukasi masyarakat, pemantauan kondisi lapangan, pemetaan area rawan, penguatan jalur pelaporan, serta kesiapan personel dan sarana tanggap darurat.

Sebagai bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT Vale juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan di tingkat lokal. Salah satunya melalui Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla di Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Kehutanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kolaka. Pemerintah kecamatan dan desa dari Kecamatan Pomalaa dan Kecamatan Baula turut dilibatkan karena wilayahnya berdekatan dengan area operasional perusahaan.

Project Director Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa PT Vale Indonesia Tbk, Mohammad Rifai, mengatakan pencegahan Karhutla merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasional.

“PT Vale memiliki kepedulian tinggi terhadap pencegahan dan penanganan Karhutla. Meski merupakan tanggung jawab lintas sektoral, kami mengambil peran aktif melalui mitigasi, penguatan kesiapsiagaan, dan koordinasi yang dijalankan secara paralel di seluruh wilayah konsesi dan PPKH perusahaan. Kolaborasi ini penting agar setiap potensi kebakaran dapat diantisipasi dan ditangani sedini mungkin,” ujar Rifai, Kamis (3/9/2026).

Menurut Rifai, pengendalian risiko Karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah memiliki peran dalam kebijakan dan koordinasi penanggulangan, masyarakat berperan dalam pencegahan serta pelaporan awal, sementara perusahaan dapat mendukung melalui sumber daya, kompetensi, edukasi, pemantauan, dan kesiapan tanggap darurat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya