Menelisik Jejak Ali Kamri Nawir di Balik Polemik Loeha Raya
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 04 September 2026 - 18:14 WIB
Nama Ali Kamri Nawir mencuat di tengah polemik pengelolaan lahan dan aktivitas perkebunan di kawasan Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
Ali Kamri Nawir dengan akronim AKN merupakan pentolan APL Loeha Raya yang piawai memainkan peran ganda demi mengamankan gurita bisnis ilegal di kawasan hutan lindung Sulawesi.
Pria yang mengeklaim mengecap pendidikan di Universitas Tomakaka Mamuju ini sengaja menancapkan pengaruhnya secara lintas batas, mulai dari Ranteangin di Sulawesi Tenggara, merambah ke Sulawesi Barat, hingga akhirnya bersarang di Towuti dan Loeha Raya, Sulawesi Selatan. Penjelajahan geografis dan organisasional ini bukan tanpa tujuan.
Rekam jejaknya menunjukkan keterlibatan yang disinyalir sengaja dirancang dalam organisasi mentereng seperti Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Sulawesi Barat serta LSM Peduli Bangsa. Publik harus menyadari bahwa penyematan atribut anti-korupsi dan label pembela bangsa ini bukanlah bentuk pengabdian tulus, melainkan sebuah strategi manipulatif atau tameng hukum untuk menakut-nakuti serta menekan aparat penegak hukum di lapangan.
Dengan membawa-bawa nama lembaga swadaya masyarakat dan jargon transparansi, ia membangun benteng imunitas seolah-olah dirinya adalah pejuang keadilan, padahal fungsi sebenarnya adalah sebagai dirigen utama yang melegitimasi pembabatan hijau hutan negara demi keuntungan kelompoknya.
Di wilayah Loeha Raya, permainan manipulasi Ali Kamri mencapai puncaknya melalui komodifikasi tanaman lada. Ia dengan cerdik memanfaatkan komoditas merica sebagai sandera sosial untuk melawan negara dan memicu sentimen publik.
Modus operandinya sangat terstruktur, yakni dengan mengubah status para pelaku perambahan hutan liar secara sepihak menjadi seolah-olah petani tertindas yang sedang mempertahankan ruang hidup. Padahal, apa yang diputihkan oleh Ali Kamri adalah aksi pendudukan lahan secara ilegal dalam skala masif. Kepanikan moral yang ia tebar di media dengan menuduh aparat menerima sogokan hanyalah taktik usang pengalihan isu agar publik abai terhadap fakta bahwa ia memimpin sebuah konsesi ilegal berkedok asosiasi petani.
Blunder terbesarnya yang secara terbuka mengakui bahwa aktivitas pembalakan dan penanaman lada di kawasan hutan lindung tersebut telah menggurita selama puluhan tahun, justru mengonfirmasi bahwa gerakan yang ia pimpin adalah bentuk kejahatan kehutanan yang terorganisasi dan dipelihara secara sadar.
Pria yang mengeklaim mengecap pendidikan di Universitas Tomakaka Mamuju ini sengaja menancapkan pengaruhnya secara lintas batas, mulai dari Ranteangin di Sulawesi Tenggara, merambah ke Sulawesi Barat, hingga akhirnya bersarang di Towuti dan Loeha Raya, Sulawesi Selatan. Penjelajahan geografis dan organisasional ini bukan tanpa tujuan.
Rekam jejaknya menunjukkan keterlibatan yang disinyalir sengaja dirancang dalam organisasi mentereng seperti Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Sulawesi Barat serta LSM Peduli Bangsa. Publik harus menyadari bahwa penyematan atribut anti-korupsi dan label pembela bangsa ini bukanlah bentuk pengabdian tulus, melainkan sebuah strategi manipulatif atau tameng hukum untuk menakut-nakuti serta menekan aparat penegak hukum di lapangan.
Dengan membawa-bawa nama lembaga swadaya masyarakat dan jargon transparansi, ia membangun benteng imunitas seolah-olah dirinya adalah pejuang keadilan, padahal fungsi sebenarnya adalah sebagai dirigen utama yang melegitimasi pembabatan hijau hutan negara demi keuntungan kelompoknya.
Di wilayah Loeha Raya, permainan manipulasi Ali Kamri mencapai puncaknya melalui komodifikasi tanaman lada. Ia dengan cerdik memanfaatkan komoditas merica sebagai sandera sosial untuk melawan negara dan memicu sentimen publik.
Modus operandinya sangat terstruktur, yakni dengan mengubah status para pelaku perambahan hutan liar secara sepihak menjadi seolah-olah petani tertindas yang sedang mempertahankan ruang hidup. Padahal, apa yang diputihkan oleh Ali Kamri adalah aksi pendudukan lahan secara ilegal dalam skala masif. Kepanikan moral yang ia tebar di media dengan menuduh aparat menerima sogokan hanyalah taktik usang pengalihan isu agar publik abai terhadap fakta bahwa ia memimpin sebuah konsesi ilegal berkedok asosiasi petani.
Blunder terbesarnya yang secara terbuka mengakui bahwa aktivitas pembalakan dan penanaman lada di kawasan hutan lindung tersebut telah menggurita selama puluhan tahun, justru mengonfirmasi bahwa gerakan yang ia pimpin adalah bentuk kejahatan kehutanan yang terorganisasi dan dipelihara secara sadar.