Kemenkum Sulsel Ikuti Forum PASTI Ada Solusi, Perkuat Pelayanan Publik yang Responsif
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 05 September 2026 - 10:00 WIB
Kemenkum Sulsel Ikuti Forum PASTI Ada Solusi, Perkuat Pelayanan Publik yang Responsif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti secara virtual Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas” Episode 15 dari Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Jumat (4/9/2026).
Forum yang digelar secara langsung dari Aula Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, memperlihatkan komitmen pemerintah dalam memastikan persoalan hukum dan pelayanan publik yang dihadapi masyarakat memperoleh perhatian serta penyelesaian dari instansi yang berwenang.
Salah satu rangkaian penting dalam forum tersebut yakni penyampaian Laporan Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia yang disiarkan secara langsung dari Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, dan Tawau. Penyerahan simbolis penegasan status kewarganegaraan di Kuala Lumpur menjadi gambaran kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia di luar negeri.
Agenda kemudian berlanjut pada dialog pengaduan yang menghadirkan Menteri Hukum, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI. Beragam persoalan yang disampaikan masyarakat dibahas secara terbuka, mulai dari status kewarganegaraan diaspora WNI, administrasi hukum, hingga persoalan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Bagi jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel, forum tersebut memberikan pembelajaran mengenai pentingnya membangun mekanisme pengaduan yang tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi dilanjutkan dengan koordinasi dan pencarian solusi sesuai kewenangan masing-masing.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengatakan pelayanan publik harus mampu memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya ketika masyarakat menyampaikan persoalan yang membutuhkan penanganan lintas unit maupun lintas instansi.
“Semangat PASTI ADA SOLUSI harus menjadi bagian dari cara kita memberikan pelayanan. Setiap pengaduan masyarakat harus kita terima dengan baik, ditindaklanjuti secara tepat, dan apabila membutuhkan koordinasi dengan pihak lain, harus segera kita komunikasikan agar masyarakat mendapatkan solusi dan kepastian,” ujar Andi Basmal.
Forum yang digelar secara langsung dari Aula Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, memperlihatkan komitmen pemerintah dalam memastikan persoalan hukum dan pelayanan publik yang dihadapi masyarakat memperoleh perhatian serta penyelesaian dari instansi yang berwenang.
Salah satu rangkaian penting dalam forum tersebut yakni penyampaian Laporan Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia yang disiarkan secara langsung dari Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, dan Tawau. Penyerahan simbolis penegasan status kewarganegaraan di Kuala Lumpur menjadi gambaran kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia di luar negeri.
Agenda kemudian berlanjut pada dialog pengaduan yang menghadirkan Menteri Hukum, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI. Beragam persoalan yang disampaikan masyarakat dibahas secara terbuka, mulai dari status kewarganegaraan diaspora WNI, administrasi hukum, hingga persoalan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Bagi jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel, forum tersebut memberikan pembelajaran mengenai pentingnya membangun mekanisme pengaduan yang tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi dilanjutkan dengan koordinasi dan pencarian solusi sesuai kewenangan masing-masing.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengatakan pelayanan publik harus mampu memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya ketika masyarakat menyampaikan persoalan yang membutuhkan penanganan lintas unit maupun lintas instansi.
“Semangat PASTI ADA SOLUSI harus menjadi bagian dari cara kita memberikan pelayanan. Setiap pengaduan masyarakat harus kita terima dengan baik, ditindaklanjuti secara tepat, dan apabila membutuhkan koordinasi dengan pihak lain, harus segera kita komunikasikan agar masyarakat mendapatkan solusi dan kepastian,” ujar Andi Basmal.