home news

Kopi Arabika Kahayya Sulsel Diperkenalkan di Kantor Paten Denmark

Selasa, 08 September 2026 - 06:36 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memperkenalkan Kopi Arabika Kahayya, produk Indikasi Geografis kebanggaan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memperkenalkan Kopi Arabika Kahayya, produk Indikasi Geografis kebanggaan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dalam kunjungan lapangan ke Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) Denmark, Senin (7/9/2026).

Kunjungan yang berlangsung dalam rangkaian benchmarking visit on Intellectual Property Administration ini turut dihadiri Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, perwakilan DKPTO Denmark, serta tim gabungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kehadiran delegasi Indonesia di kantor otoritas paten dan merek Denmark ini menjadi ajang saling belajar sekaligus mempromosikan potensi kekayaan intelektual daerah ke level internasional.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal menjelaskan bahwa Kopi Arabika Kahayya bukan sekadar komoditas biasa, melainkan produk yang kualitas dan karakteristiknya sangat dipengaruhi faktor geografis wilayah asalnya, dipadukan dengan kearifan lokal masyarakat Bulukumba dalam proses budidaya hingga pengolahan.

Kombinasi inilah yang menjadikan Kopi Kahayya layak menyandang status Indikasi Geografis, pelindungan hukum yang menegaskan keaslian dan keunikan produk dari daerah asalnya.

Langkah memperkenalkan Kopi Kahayya ke DKPTO Denmark ini bukan tanpa tujuan. Ini menjadi bagian dari strategi untuk mengenalkan produk Indikasi Geografis Indonesia, khususnya Sulawesi Selatan, kepada mitra internasional, sekaligus menunjukkan bahwa kekayaan intelektual daerah memiliki nilai ekonomi dan daya saing yang tak kalah dengan produk-produk mancanegara.

Denmark sendiri dikenal memiliki sistem administrasi kekayaan intelektual yang matang, sehingga kunjungan semacam ini turut menjadi ruang belajar bagi delegasi Indonesia dalam menyerap praktik-praktik terbaik pengelolaan KI, yang nantinya bisa diadaptasi untuk memperkuat tata kelola kekayaan intelektual di Tanah Air.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya