home news

Pemkot Makassar Kaji Aspek Geografis dan Regulasi Calon TPU Baru di Maros

Selasa, 08 September 2026 - 08:48 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau lahan di batas Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Minggu (6/9/2026) kemarin. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota (Penkot) Makassar mulai mencari lahan baru untuk mengantisipasi keterbatasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah kota. Salah satu lokasi yang dipertimbangkan berada di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, dengan luas sekitar 15 hingga 20 hektare.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau langsung lahan di batas Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Minggu 6 September. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi dan kelayakan lahan yang diproyeksikan menjadi kawasan pemakaman warga Kota Makassar.

"Inilah kita cek, memastikan ketersediaan lahan TPU makam yang tersedia secara riil untuk kebutuhan pemakaman warga pada tahun-tahun mendatang," kata Munafri, kemarin.

Menurut Munafri, lahan yang ditinjau memiliki luas sekitar 15 hingga 20 hektare. Luasan tersebut menjadi salah satu pertimbangan karena kebutuhan lahan pemakaman Makassar diperkirakan terus meningkat.

Munafri membandingkan calon lahan tersebut dengan TPU Antang yang saat ini memiliki luas sekitar 9 hektare dan telah digunakan selama hampir dua dekade.

Menurut Munafri, lokasi pemakaman membutuhkan lahan yang relatif luas dengan kondisi lingkungan yang mendukung, terutama bebas dari banjir.

Pemkot Makassar juga telah melihat dua hingga tiga lokasi alternatif di Maros yang dinilai memungkinkan dikembangkan sebagai kawasan pemakaman.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya