home news

Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum

Sabtu, 12 September 2026 - 05:36 WIB
Kuasa hukum keluarga, Hasnan Hasbi, saat ditemui di salah kafe, Jumat (11/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Keluarga bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah bersiap menempuh jalur hukum terkait dugaan kelalaian pelayanan medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar.

Bayi berusia tiga hari tersebut meninggal dunia pada 13 Agustus 2026 setelah menjalani perawatan selama tiga hari pascapersalinan melalui operasi caesar.

Kuasa hukum keluarga, Hasnan Hasbi, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal selama proses perawatan. Saat ini, tim kuasa hukum masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Untuk langkah hukum selanjutnya, saat ini kami sedang mengumpulkan bahan-bahan bukti, sambil menunggu jadwal RDPU dari Komisi D DPRD Kota Makassar. Kami mengapresiasi Komisi D DPRD Kota Makassar yang telah terbuka menjembatani persoalan ini demi memperjuangkan hak untuk hidup dan keadilan bagi pasien," ujarnya, Jumat (11/9/2026).

Hasbi mengatakan pihaknya tidak terburu-buru mengambil langkah hukum karena ingin memperkuat aspek formil dan melengkapi dokumen pendukung.

"Aspek formil harus diperkuat terlebih dahulu. Dengan adanya dukungan surat-surat resmi ini, kami memiliki bukti pendukung untuk melangkah lebih jauh. Kami berharap Polda Sulsel dapat memberikan atensi terhadap kasus ini meskipun belum ada laporan resmi, guna menyelidiki indikasi kelalaian yang ada," tegasnya.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun tim kuasa hukum, kondisi bayi mulai mengalami penurunan setelah dimandikan di ruang khusus bayi dan dikembalikan ke kamar perawatan sekitar pukul 06.50 Wita.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya