home news

Keluarga Raja Bungku Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Pemalangan di Seba-seba

Sabtu, 12 September 2026 - 18:14 WIB
Keluarga ahli waris Raja Bungku terakhir, Raja Abdul Rabbie, memberikan klarifikasi terkait penggunaan nama keluarga kerajaan dalam aksi pemalangan di Seba-seba. Foto/Istimewa
Persoalan pemalangan lahan di area konsesi pertambangan di Seba-seba, Morowali, kembali menjadi perhatian setelah keluarga ahli waris Raja Bungku terakhir, Raja Abdul Rabbie, memberikan klarifikasi terkait penggunaan nama keluarga kerajaan dalam aksi tersebut.

Abdul Hamid Hasyim, yang menyatakan diri sebagai perwakilan ahli waris Raja Abdul Rabbie, menegaskan bahwa pihak keluarga tidak pernah memberikan rekomendasi maupun restu adat kepada Gusti Riadi untuk melakukan pemalangan atau blokade di wilayah operasional perusahaan.

“Tindakan mereka sangat keliru, dan kami sangat keberatan dengan tindakan itu,” ujar Abdul Hamid, yang akrab disapa Om Hamid, saat ditemui di Kediaman Raja Bungku, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (11/9/2026).

Menurut Abdul Hamid, pihak keluarga perlu memberikan klarifikasi agar tidak muncul anggapan bahwa aksi pemalangan tersebut dilakukan atas dasar mandat atau persetujuan dari ahli waris Raja Abdul Rabbie.

Soroti Dasar Pemalangan

Abdul Hamid mengatakan, penggunaan nama Raja Abdul Rabbie dalam persoalan lahan tanpa persetujuan keluarga merupakan hal yang perlu diluruskan.

Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarga memiliki pandangan agar keberadaan investasi dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. “Justru yang kita harapkan di sini adalah investasi tumbuh, berkembang, ekonomi berputar dan masyarakat bisa menikmati pekerjaan di wilayah konsesi Vale,” katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya