home news

Unismuh Makassar Siapkan Rp5,9 Miliar untuk BUMM 2026, Seleksi Calon Penerima Dimulai

Selasa, 22 September 2026 - 15:10 WIB
Suasana seleksi calon penerima BUMM berlangsung di Balai Sidang Muktamar ke-47 Unismuh Makassar, Selasa (22/9/2026). Foto: Istimewa
Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa memperoleh Beasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar (BUMM) tahun akademik 2026/2027.

Tahun ini, skema BUMM diperluas menjadi empat jalur setelah Unismuh menambahkan jalur beasiswa bagi mahasiswa difabel. Seleksi calon penerima BUMM berlangsung di Balai Sidang Muktamar ke-47 Unismuh Makassar. Kegiatan dibuka Pelaksana Harian Rektor yang juga Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Prof Andi Sukri Syamsuri.

Ketua Panitia Pelaksana, Dr Muhammad Akhir, mengatakan BUMM tahun ini mencakup empat jalur, yakni Hafiz Al-Qur'an, Prestasi Akademik, Bibit Unggul Persyarikatan, dan Difabel. Jalur difabel menjadi kategori baru karena pada tahun sebelumnya BUMM hanya terdiri atas tiga jalur.

“Kalau tahun lalu hanya tiga jenis, tahun ini ditambah beasiswa untuk anak-anak kita yang difabel. Jadi ada Hafiz Quran, Prestasi Akademik, Bibit Unggul Persyarikatan, dan Difabel,” ujarnya, Selasa (22/9/2026).

Ketua Lembaga Penerimaan Mahasiswa Baru (LPMB) Unismuh Makassar itu menjelaskan proses rekrutmen BUMM 2026 telah berlangsung sejak Mei.

"Pendaftaran dilaksanakan hingga Juli, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas dan validasi pada Juli hingga Agustus. Setelah peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi, tahapan dilanjutkan dengan wawancara oleh tim yang melibatkan unsur pimpinan universitas, fakultas, lembaga, dan unit terkait," jelasnya.

Dalam laporan panitia, peserta tersebar pada empat jalur tersebut. Data yang disebutkan dalam acara terdiri atas 83 peserta Hafiz Al-Qur'an, 132 peserta Prestasi Akademik, 59 peserta Bibit Unggul Persyarikatan, serta tiga peserta jalur Difabel. Panitia juga menyebut peserta yang mengikuti tahapan seleksi pada hari itu sebanyak 278 orang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya