home news

Lewat TASBIH JKN, BPJS Kesehatan Libatkan Dai Edukasi Masyarakat Sulsel

Rabu, 23 September 2026 - 13:11 WIB
BPJS Kesehatan menggandeng MUI untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulsel melalui peran dai dan daiyah. Foto/Tri Yari Kurniawan
Edukasi tentang pentingnya jaminan kesehatan tidak cukup hanya disampaikan melalui layanan formal. BPJS Kesehatan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peran dai dan daiyah.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui program Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah JKN alias TASBIH JKN yang digelar di Hyatt Place Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini menjadi wadah pembekalan bagi dai dan daiyah agar mampu menyampaikan informasi mengenai JKN secara tepat kepada masyarakat.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan TASBIH JKN dirancang sebagai training of trainer (ToT) dengan melibatkan MUI dan insan dakwah. Para dai dan daiyah diharapkan dapat menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan pemahaman mengenai kepesertaan, manfaat, serta pentingnya memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif.

“BPJS Kesehatan tidak bisa berdiri sendiri. Kami mengajak MUI, para dai dan daiyah untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai JKN,” kata Akmal.

Menurut dia, peran dai dan daiyah menjadi penting karena mereka memiliki ruang interaksi yang luas dengan masyarakat. Salah satunya melalui khutbah dan kegiatan keagamaan yang berlangsung secara rutin.

Akmal mencontohkan, dalam satu tahun terdapat sekitar 52 kali pelaksanaan Salat Jumat. Ruang tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyisipkan edukasi mengenai kesehatan dan JKN secara proporsional, sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak hanya berasal dari kanal formal pemerintah.

Ia menjelaskan, prinsip utama JKN adalah gotong royong. Iuran yang dihimpun dari peserta dikelola untuk memberikan perlindungan kepada peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena itu, kepesertaan aktif menjadi hal penting agar masyarakat dapat memperoleh manfaat ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya