Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
Tim SINDOmakassar
Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Aras. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mendorong agar program penyediaan air minum dan sanitasi tidak hanya menyasar wilayah perdesaan.
Ia meminta pemerintah membuka ruang agar program serupa dapat menjangkau masyarakat di wilayah perkotaan dan kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Andi Iwan Aras dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama pejabat eselon I Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (23/9/2026).
Rapat tersebut membahas pendalaman dan sinkronisasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2027 berdasarkan Nota Keuangan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 bersama unit organisasi eselon I masing-masing kementerian/lembaga.
Dalam rapat itu, Andi Iwan Aras secara khusus menyoroti pelaksanaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) serta PISWE.
Menurutnya, kebutuhan terhadap sarana air minum dan sanitasi tidak hanya terdapat di desa.
“Ini saja, Bu Dirjen, menyangkut masalah PAMSIMAS dan PISEW. Selama ini, PAMSIMAS dan PISEW hanya boleh dialokasikan di wilayah desa,” kata Andi Iwan Aras.
Ia meminta pemerintah membuka ruang agar program serupa dapat menjangkau masyarakat di wilayah perkotaan dan kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Andi Iwan Aras dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama pejabat eselon I Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (23/9/2026).
Rapat tersebut membahas pendalaman dan sinkronisasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2027 berdasarkan Nota Keuangan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 bersama unit organisasi eselon I masing-masing kementerian/lembaga.
Dalam rapat itu, Andi Iwan Aras secara khusus menyoroti pelaksanaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) serta PISWE.
Menurutnya, kebutuhan terhadap sarana air minum dan sanitasi tidak hanya terdapat di desa.
“Ini saja, Bu Dirjen, menyangkut masalah PAMSIMAS dan PISEW. Selama ini, PAMSIMAS dan PISEW hanya boleh dialokasikan di wilayah desa,” kata Andi Iwan Aras.