Gandeng Perguruan Tinggi Optimalkan JDIH Sebagai Wadah Informasi Hukum
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 26 September 2026 - 16:52 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan perguruan tinggi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan perguruan tinggi sebagai wadah penyediaan dan penyebarluasan informasi hukum yang mudah diakses.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi pembentukan JDIH bersama Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Bosowa, dan Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP), Kamis (24/9/2026).
Koordinasi di UMI membahas kesiapan pembentukan JDIH, termasuk pemenuhan persyaratan penerbitan Surat Keputusan Tim Pengelola serta kesiapan infrastruktur dan aspek teknis. UMI menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan JDIH sesuai nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama Kanwil Kemenkum Sulsel.
Fakultas Hukum UMI juga menyampaikan rencana untuk mendorong sosialisasi JDIH kepada mahasiswa agar keberadaan layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Sementara di Universitas Bosowa, pembahasan diarahkan pada bentuk dan mekanisme pengelolaan JDIH di lingkungan perguruan tinggi. Tim Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan gambaran mengenai pengembangan website JDIH serta jenis dokumen yang dapat dikelola, seperti peraturan dan keputusan rektor, statuta, MoU/MoA, serta karya ilmiah dan penelitian di bidang hukum. Dalam pengelolaannya, setiap dokumen tetap perlu diseleksi dengan mempertimbangkan sifat informasi dan ketentuan internal perguruan tinggi sebelum dipublikasikan.
Koordinasi juga membahas keterlibatan unsur perpustakaan dalam Tim Pengelola JDIH, mengingat perannya dalam pengelolaan dan penyimpanan dokumen serta informasi. Adapun keterlibatan unsur keuangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perguruan tinggi. Terkait repository perpustakaan, tidak seluruh skripsi, karya ilmiah mahasiswa, maupun penelitian dosen dapat secara otomatis dipublikasikan melalui JDIH karena perlu mempertimbangkan persetujuan dan kebijakan internal perguruan tinggi.
Universitas Bosowa selanjutnya akan melakukan koordinasi internal terkait aspek teknis pengelolaan website, pengelompokan bahan hukum, serta bentuk kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi pembentukan JDIH bersama Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Bosowa, dan Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP), Kamis (24/9/2026).
Koordinasi di UMI membahas kesiapan pembentukan JDIH, termasuk pemenuhan persyaratan penerbitan Surat Keputusan Tim Pengelola serta kesiapan infrastruktur dan aspek teknis. UMI menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan JDIH sesuai nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama Kanwil Kemenkum Sulsel.
Fakultas Hukum UMI juga menyampaikan rencana untuk mendorong sosialisasi JDIH kepada mahasiswa agar keberadaan layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Sementara di Universitas Bosowa, pembahasan diarahkan pada bentuk dan mekanisme pengelolaan JDIH di lingkungan perguruan tinggi. Tim Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan gambaran mengenai pengembangan website JDIH serta jenis dokumen yang dapat dikelola, seperti peraturan dan keputusan rektor, statuta, MoU/MoA, serta karya ilmiah dan penelitian di bidang hukum. Dalam pengelolaannya, setiap dokumen tetap perlu diseleksi dengan mempertimbangkan sifat informasi dan ketentuan internal perguruan tinggi sebelum dipublikasikan.
Koordinasi juga membahas keterlibatan unsur perpustakaan dalam Tim Pengelola JDIH, mengingat perannya dalam pengelolaan dan penyimpanan dokumen serta informasi. Adapun keterlibatan unsur keuangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perguruan tinggi. Terkait repository perpustakaan, tidak seluruh skripsi, karya ilmiah mahasiswa, maupun penelitian dosen dapat secara otomatis dipublikasikan melalui JDIH karena perlu mempertimbangkan persetujuan dan kebijakan internal perguruan tinggi.
Universitas Bosowa selanjutnya akan melakukan koordinasi internal terkait aspek teknis pengelolaan website, pengelompokan bahan hukum, serta bentuk kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel.