PJM Perkuat Kualitas Layanan Pemanduan & Penundaan Kapal Lewat Evaluasi Berkala
Tim SINDOmakassar
Minggu, 27 September 2026 - 11:01 WIB
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) memperkuat kualitas layanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Bontang, Kalimantan Timur, melalui evaluasi berkala. Foto/Istimewa
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) memperkuat kualitas layanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Bontang, Kalimantan Timur, melalui evaluasi berkala Semester I 2026 bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal yang dijalankan PJM sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di wilayah perairan Bontang. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah 4 PJM, Makassar, Senin (21/9).
Pelaksanaan evaluasi mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 200 Tahun 2025 tentang pemberian pelimpahan kepada BUP PT Pelindo Jasa Maritim untuk melaksanakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Perairan Pelabuhan Bontang.
Dalam evaluasi tersebut, KSOP Kelas II Bontang menyampaikan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan layanan pemanduan dan penundaan kapal selama Semester I 2026. Evaluasi ini menjadi instrumen untuk memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung kelancaran aktivitas pelayaran dan aspek keselamatan.
SVP Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick, mengatakan evaluasi berkala menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan sekaligus memperkuat koordinasi antara PJM dan regulator.
“Evaluasi berkala ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan regulator dan melakukan perbaikan berkelanjutan guna menjaga kualitas layanan serta mendukung keselamatan pelayaran,” ujar Tubagus Patrick.
Menurut dia, tindak lanjut terhadap hasil evaluasi menjadi bagian dari upaya PJM memastikan setiap proses operasional memenuhi standar pelayanan dan ketentuan yang berlaku.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal yang dijalankan PJM sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di wilayah perairan Bontang. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah 4 PJM, Makassar, Senin (21/9).
Pelaksanaan evaluasi mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 200 Tahun 2025 tentang pemberian pelimpahan kepada BUP PT Pelindo Jasa Maritim untuk melaksanakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Perairan Pelabuhan Bontang.
Dalam evaluasi tersebut, KSOP Kelas II Bontang menyampaikan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan layanan pemanduan dan penundaan kapal selama Semester I 2026. Evaluasi ini menjadi instrumen untuk memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung kelancaran aktivitas pelayaran dan aspek keselamatan.
SVP Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick, mengatakan evaluasi berkala menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan sekaligus memperkuat koordinasi antara PJM dan regulator.
“Evaluasi berkala ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan regulator dan melakukan perbaikan berkelanjutan guna menjaga kualitas layanan serta mendukung keselamatan pelayaran,” ujar Tubagus Patrick.
Menurut dia, tindak lanjut terhadap hasil evaluasi menjadi bagian dari upaya PJM memastikan setiap proses operasional memenuhi standar pelayanan dan ketentuan yang berlaku.