home news

Tujuh Anggota Polisi Diperiksa usai Insiden Tawuran yang Tewaskan Warga dengan Luka Tembak

Senin, 28 September 2026 - 16:12 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, saat memberikan keterangan, Senin (28/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Polda Sulawesi Selatan masih mendalami korban tawuran antar kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (27/9/2026). Bahkan saat ini sudah tujuh anggota polisi diperiksa usai insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan sebanyak tujuh orang anggota kepolisian saat ini telah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

"Sampai dengan saat ini, Polda Sulawesi Selatan, khususnya melalui Ditreskrimum, telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota yang pada saat itu melaksanakan tugas, termasuk juga Kapolsek. Selain itu, kami berencana memanggil beberapa masyarakat yang pada saat itu mengetahui atau melihat kejadian tersebut," ungkapnya, Senin (28/9/2026).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil otopsi yang telah rampung, penyebab kematian korban diketahui akibat luka tembus dari punggung sebelah kiri.

"Hasil otopsi yang kemarin telah dilaksanakan menunjukkan adanya luka di bagian punggung sebelah kiri, tepatnya di rusuk yang ketiga, yang kemudian mengarah ke sebelah kanan sampai ke pundak. Itulah sebab kematian dari saudara Rafly," katanya saat memberikan keterangan.

Mantan Kapolres Kolaka, Sulawesi Tenggara itu menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus utama tetap berjalan.

"Proses hukum tetap berjalan, tetapi proses perusakan dari pos mediasi juga tetap kami laksanakan, sehingga semuanya berjalan. Nanti perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada rekan-rekan sekalian," tegasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya