Tujuh Anggota Polisi Diperiksa usai Insiden Tawuran yang Tewaskan Warga dengan Luka Tembak
Senin, 28 Sep 2026 16:12
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, saat memberikan keterangan, Senin (28/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan masih mendalami korban tawuran antar kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (27/9/2026). Bahkan saat ini sudah tujuh anggota polisi diperiksa usai insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan sebanyak tujuh orang anggota kepolisian saat ini telah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
"Sampai dengan saat ini, Polda Sulawesi Selatan, khususnya melalui Ditreskrimum, telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota yang pada saat itu melaksanakan tugas, termasuk juga Kapolsek. Selain itu, kami berencana memanggil beberapa masyarakat yang pada saat itu mengetahui atau melihat kejadian tersebut," ungkapnya, Senin (28/9/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil otopsi yang telah rampung, penyebab kematian korban diketahui akibat luka tembus dari punggung sebelah kiri.
"Hasil otopsi yang kemarin telah dilaksanakan menunjukkan adanya luka di bagian punggung sebelah kiri, tepatnya di rusuk yang ketiga, yang kemudian mengarah ke sebelah kanan sampai ke pundak. Itulah sebab kematian dari saudara Rafly," katanya saat memberikan keterangan.
Mantan Kapolres Kolaka, Sulawesi Tenggara itu menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus utama tetap berjalan.
"Proses hukum tetap berjalan, tetapi proses perusakan dari pos mediasi juga tetap kami laksanakan, sehingga semuanya berjalan. Nanti perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada rekan-rekan sekalian," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa korban bersama kelompoknya merupakan peserta yang turut serta dalam aksi tawuran tersebut. "Mereka adalah peserta tawuran. Semua ikut tawuran di situ, dan diketahui setelah sekian jam sekitar jam 4 sore, baru diketahui ada korban meninggal dunia yang sudah berada di Rumah Sakit Angkatan Laut.
Kombes Pol Didik menambahkan, korban dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 18.00 sore untuk menjalani visum.
"Dari sana, korban kemudian digeser ke Rumah Sakit Bhayangkara sekitar jam 6 sore untuk dilanjutkan dengan visum. Namun, atas persetujuan dari keluarga, selanjutnya dilakukan otopsi. Hasilnya sudah selesai dan kemarin sudah diserahkan, kemudian langsung dibawa ke Palopo untuk dimakamkan," tambahnya.
Mantan Kabidhumas Polda Sulteng itu membeberkan, kaliber atau ukuran milimeter peluru masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
"Itu masih dalam proses penyelidikan. Makanya sekarang dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui hal tersebut. Nanti akan ada uji balistik. Dari uji balistik tersebut, baru akan diketahui apakah jenis ukurannya milimeternya berapa, apakah peluru tajam, peluru karet, atau jenis lainnya," bebernya kepada awak media.
Didik mengungkapkan, sempat terjadi keributan pada Minggu malam (27/9) antara kelompok tersebut di lokasi yang berada sekitar 500 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tadi malam sempat ada keributan antara kelompok tersebut di sebelah lokasi Tempat Kejadian Perkara, tidak tepat di situ, tetapi beberapa meter atau sekitar 500 meter dari sana. Tadi malam keributan itu sudah berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar," tukasnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel di sejumlah polsek dengan menggabungkan kekuatan dari dua polsek terdekat.
"Untuk antisipasinya, saat ini di polsek-polsek juga sudah dibackup oleh Polda. Di polsek-polsek yang dekat dengan TKP yang memang sering terjadi tawuran, personelnya sudah dipertebal. Masing-masing polsek ada dua polsek yang disiagakan, kemudian kegiatan patroli juga kita tingkatkan, serta penggalangan oleh intelijen maupun dari Binmas juga kami laksanakan," ucapnya.
Didik mengatakan bahwa sampai saat ini polisi belum mengamankan tersangka dari kasus tersebut. "Tidak ada (warga yang diamankan). Sementara masih dalam tahap penyelidikan. Yang jelas, kemarin ada pos yang dirusak dan dibakar, kemudian juga ada pelemparan. Belum ada (pengamanan pelaku)," pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa perang kelompok terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026).
Pihak Polrestabes Makassar mengonfirmasi bahwa seorang warga bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas dalam insiden tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 02.50 Wita saat personel Unit Reskrim Polsek Tallo menerima laporan adanya perang kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, samping kanal, Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru.
"Kami memastikan proses penanganan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Kami tidak akan menutup-nutupi fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil autopsi, pemeriksaan balistik, serta pendalaman Propam dan Itwasda akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya dalam doorstop di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2026).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan sebanyak tujuh orang anggota kepolisian saat ini telah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
"Sampai dengan saat ini, Polda Sulawesi Selatan, khususnya melalui Ditreskrimum, telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota yang pada saat itu melaksanakan tugas, termasuk juga Kapolsek. Selain itu, kami berencana memanggil beberapa masyarakat yang pada saat itu mengetahui atau melihat kejadian tersebut," ungkapnya, Senin (28/9/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil otopsi yang telah rampung, penyebab kematian korban diketahui akibat luka tembus dari punggung sebelah kiri.
"Hasil otopsi yang kemarin telah dilaksanakan menunjukkan adanya luka di bagian punggung sebelah kiri, tepatnya di rusuk yang ketiga, yang kemudian mengarah ke sebelah kanan sampai ke pundak. Itulah sebab kematian dari saudara Rafly," katanya saat memberikan keterangan.
Mantan Kapolres Kolaka, Sulawesi Tenggara itu menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus utama tetap berjalan.
"Proses hukum tetap berjalan, tetapi proses perusakan dari pos mediasi juga tetap kami laksanakan, sehingga semuanya berjalan. Nanti perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada rekan-rekan sekalian," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa korban bersama kelompoknya merupakan peserta yang turut serta dalam aksi tawuran tersebut. "Mereka adalah peserta tawuran. Semua ikut tawuran di situ, dan diketahui setelah sekian jam sekitar jam 4 sore, baru diketahui ada korban meninggal dunia yang sudah berada di Rumah Sakit Angkatan Laut.
Kombes Pol Didik menambahkan, korban dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 18.00 sore untuk menjalani visum.
"Dari sana, korban kemudian digeser ke Rumah Sakit Bhayangkara sekitar jam 6 sore untuk dilanjutkan dengan visum. Namun, atas persetujuan dari keluarga, selanjutnya dilakukan otopsi. Hasilnya sudah selesai dan kemarin sudah diserahkan, kemudian langsung dibawa ke Palopo untuk dimakamkan," tambahnya.
Mantan Kabidhumas Polda Sulteng itu membeberkan, kaliber atau ukuran milimeter peluru masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
"Itu masih dalam proses penyelidikan. Makanya sekarang dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui hal tersebut. Nanti akan ada uji balistik. Dari uji balistik tersebut, baru akan diketahui apakah jenis ukurannya milimeternya berapa, apakah peluru tajam, peluru karet, atau jenis lainnya," bebernya kepada awak media.
Didik mengungkapkan, sempat terjadi keributan pada Minggu malam (27/9) antara kelompok tersebut di lokasi yang berada sekitar 500 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tadi malam sempat ada keributan antara kelompok tersebut di sebelah lokasi Tempat Kejadian Perkara, tidak tepat di situ, tetapi beberapa meter atau sekitar 500 meter dari sana. Tadi malam keributan itu sudah berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar," tukasnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel di sejumlah polsek dengan menggabungkan kekuatan dari dua polsek terdekat.
"Untuk antisipasinya, saat ini di polsek-polsek juga sudah dibackup oleh Polda. Di polsek-polsek yang dekat dengan TKP yang memang sering terjadi tawuran, personelnya sudah dipertebal. Masing-masing polsek ada dua polsek yang disiagakan, kemudian kegiatan patroli juga kita tingkatkan, serta penggalangan oleh intelijen maupun dari Binmas juga kami laksanakan," ucapnya.
Didik mengatakan bahwa sampai saat ini polisi belum mengamankan tersangka dari kasus tersebut. "Tidak ada (warga yang diamankan). Sementara masih dalam tahap penyelidikan. Yang jelas, kemarin ada pos yang dirusak dan dibakar, kemudian juga ada pelemparan. Belum ada (pengamanan pelaku)," pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa perang kelompok terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026).
Pihak Polrestabes Makassar mengonfirmasi bahwa seorang warga bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas dalam insiden tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 02.50 Wita saat personel Unit Reskrim Polsek Tallo menerima laporan adanya perang kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, samping kanal, Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru.
"Kami memastikan proses penanganan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Kami tidak akan menutup-nutupi fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil autopsi, pemeriksaan balistik, serta pendalaman Propam dan Itwasda akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya dalam doorstop di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2026).
(GUS)
Berita Terkait
News
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
Polda Sulsel bersama Kortastipidkor dan Satreskrim Polres Gowa mengungkap perkembangan signifikan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Gowa Husniah Talenrang
Senin, 28 Sep 2026 13:08
News
Tunda Penanganan Kekerasan Jurnalis Selama 7 Tahun, Kapolda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri
Delapan organisasi masyarakat sipil yang mendukung kebebasan pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan Kepala Polda Sulawesi Selatan ke Kapolri pada Rabu, 16 September 2026.
Kamis, 17 Sep 2026 09:39
News
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran lima Polres mengungkap 10 perkara penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dengan total 17 tersangka.
Senin, 14 Sep 2026 11:00
News
Dit Intelkam Polda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Media melalui Penyampaian Informasi Positif
Ketika kebutuhan dasar masyarakat mulai terganggu, informasi yang cepat dan tepat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kamis, 10 Sep 2026 14:55
News
Polda Sulsel Tangkap 22 Passobis, Kerugian Korban Tembus Rp1,1 Miliar
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana siber atau penipuan online (passobis).
Senin, 07 Sep 2026 17:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
2
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
3
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Sulawesi ke Kriyanusa 2026
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
2
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
3
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Sulawesi ke Kriyanusa 2026
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain