home news

Terima Asistensi Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Pertanggungjawaban Keuangan

Selasa, 29 September 2026 - 21:52 WIB
Terima Asistensi Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Pertanggungjawaban Keuangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima asistensi dan pembinaan pertanggungjawaban keuangan DIPA Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai upaya memperkuat tata kelola anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang berlangsung pada, Senin (28/9/2026), diikuti pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kegiatan diawali dengan persiapan dan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, meliputi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), berkas realisasi anggaran, serta laporan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor layanan AHU periode berjalan. Dokumen tersebut menjadi bahan verifikasi untuk memastikan pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Dalam proses asistensi, dilakukan verifikasi terhadap ketelitian dan kelengkapan administrasi SPJ atas realisasi kegiatan DIPA AHU. Pemeriksaan juga diarahkan pada kesesuaian dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dan keuangan negara.

Selain itu, dilakukan pencocokan data rekonsiliasi PNBP dan SAKTI, termasuk verifikasi kelayakan pencatatan transaksi keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Pencocokan tersebut juga memastikan penerimaan PNBP dari layanan AHU telah sesuai dengan pencatatan pada aplikasi SAKTI.

Asistensi turut menjadi ruang konsultasi bagi pengelola keuangan untuk menyampaikan kendala teknis terkait penyerapan anggaran maupun kelengkapan administrasi SPJ. Berbagai kendala tersebut dibahas bersama tim pendamping dan narasumber dari Direktorat Jenderal AHU serta tim keuangan Kanwil untuk mendapatkan langkah penyelesaian yang sesuai ketentuan.

Dalam pembinaan, jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel menerima arahan terkait pedoman pertanggungjawaban DIPA AHU, langkah pencegahan terhadap potensi temuan pemeriksaan BPK maupun Inspektorat Jenderal, serta upaya mempercepat daya serap anggaran secara transparan dan akuntabel. Hasil penelaahan juga ditindaklanjuti melalui perbaikan dan koreksi dokumen sesuai arahan pendamping asistensi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa asistensi dan pembinaan keuangan menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya