home news

DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng

Kamis, 01 Oktober 2026 - 17:33 WIB
Ayu Lestari Erang saat diamankan Tim URC Pegasus Resmob Polres Jeneponto. Foto: Istimewa
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Ayu diamankan Tim URC Pegasus Resmob Polres Jeneponto di rumah yang disebut merupakan kediaman Kepala Dinas Pendidikan Bantaeng, Muhammad Yusuf.

Dantim URC Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, mengatakan Ayu ditemukan setelah polisi melakukan penelusuran terhadap lokasi persembunyiannya.

"Ternyata Ayu itu kita tangkap di rumahnya Kadis Pendidikan di Kabupaten Bantaeng. Dia bersembunyi di rumahnya Pak Kadis," kata Abdul Rasyad.

Sementara itu, Muhammad Yusuf mengaku tidak mengetahui keberadaan Ayu sebelum polisi datang. Dia mengatakan saat penangkapan dirinya sedang tidur dan baru mengetahui kedatangan polisi setelah dibangunkan.

"Setelah saya bangun, polisi menanyakan keberadaan Ayu. Saya menjawab bahwa saya tidak mengetahui keberadaan Ayu," ujarnya.

Yusuf mengakui Ayu sempat bermalam di rumahnya. Menurutnya, Ayu memiliki hubungan keluarga dengan istrinya sehingga pihak keluarga menerima kedatangannya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya