Polisi Tangkap Pencuri Laptop Milik Mahasiswa di Parepare
Wahyu Ady
Kamis, 01 Oktober 2026 - 19:56 WIB
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Parepare. Foto: Wahyu Ady
Salah seorang pak ogah yang sering melakukan pengaturan lalu lintas di pertigaan sumpang minangae, kelurahan sumpang minangae, Kota Parepare diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Parepare, Kamis (01/10/2026).
Berkat kerja keras yang dilakukan Tim URC Resmob Polres Parepare, pelaku Bernama Adi itu diamankan di tempat biasanya dia melakukan pekerjaannya sebagai pak ogah.
Kanit Resmob Polres Parepare, Ipda Paramudya Fitransyah saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang pak ogah karena telah melakukan pencurian.
"Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian atas nama Nurafdi alias Adi tadi pagi di pertigaan sumpang minangae. Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke unit pidum untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Ipda Paramudya.
Ipda Paramudya menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pencurian dengan pemberatan pada akhir bulan Agustus. Usai menerima laporan tersebut, timnya langsung melakukan sejumlah penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku.
"Berdasarkan Laporan Polisi per tanggal 31 Agustus 2026, kami menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dialami oleh lelaki afrianda yang berprofesi sebagai mahasiswa," jelasnya.
"Untuk kejadian tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikandan berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Nurafdi alias Adi tadi pagi di pertigaan sumpang minangae tempat biasanya pelaku berada," lanjutnya.
Berkat kerja keras yang dilakukan Tim URC Resmob Polres Parepare, pelaku Bernama Adi itu diamankan di tempat biasanya dia melakukan pekerjaannya sebagai pak ogah.
Kanit Resmob Polres Parepare, Ipda Paramudya Fitransyah saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang pak ogah karena telah melakukan pencurian.
"Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian atas nama Nurafdi alias Adi tadi pagi di pertigaan sumpang minangae. Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke unit pidum untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Ipda Paramudya.
Ipda Paramudya menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pencurian dengan pemberatan pada akhir bulan Agustus. Usai menerima laporan tersebut, timnya langsung melakukan sejumlah penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku.
"Berdasarkan Laporan Polisi per tanggal 31 Agustus 2026, kami menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dialami oleh lelaki afrianda yang berprofesi sebagai mahasiswa," jelasnya.
"Untuk kejadian tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikandan berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Nurafdi alias Adi tadi pagi di pertigaan sumpang minangae tempat biasanya pelaku berada," lanjutnya.