Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Sulaiman Nai
Jum'at, 02 Oktober 2026 - 05:32 WIB
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa. Foto: Dok/SINDO Makassar
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung Jumat (2/10/2026). Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.
“Iyee, besok panggilannya,” ungkap AKP Nurman Matasa saat dikonfirmasi.
Muhammad Yusuf akan dimintai keterangan setelah Ayu ditangkap Tim URC Pegasus Resmob Polres Jeneponto di sebuah rumah yang disebut sebagai kediaman Kepala Dinas Pendidikan Bantaeng.
Dantim URC Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri lokasi persembunyian Ayu.
“Ternyata Ayu itu kita tangkap di rumahnya Kadis Pendidikan di Kabupaten Bantaeng. Dia bersembunyi di rumahnya Pak Kadis,” kata Abdul Rasyad.
Ayu Sempat Bermalam
Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung Jumat (2/10/2026). Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.
“Iyee, besok panggilannya,” ungkap AKP Nurman Matasa saat dikonfirmasi.
Muhammad Yusuf akan dimintai keterangan setelah Ayu ditangkap Tim URC Pegasus Resmob Polres Jeneponto di sebuah rumah yang disebut sebagai kediaman Kepala Dinas Pendidikan Bantaeng.
Dantim URC Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri lokasi persembunyian Ayu.
“Ternyata Ayu itu kita tangkap di rumahnya Kadis Pendidikan di Kabupaten Bantaeng. Dia bersembunyi di rumahnya Pak Kadis,” kata Abdul Rasyad.
Ayu Sempat Bermalam