BPJS Kesehatan Dukung Reformasi JKN, Rujukan Pasien di Makassar Bakal Lebih Cepat
Tri Yari Kurniawan
Jum'at, 02 Oktober 2026 - 13:07 WIB
BPJS Kesehatan mendukung penuh reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tengah diuji coba oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kota Makassar. Foto/Istimewa
BPJS Kesehatan mendukung penuh reformasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tengah diuji pemerintah di Kota Makassar. Salah satu perubahan yang diuji coba adalah sistem rujukan berbasis kemampuan atau kompetensi pelayanan yang diharapkan dapat mempercepat peserta JKN memperoleh layanan sesuai kebutuhan medisnya.
Dukungan tersebut disampaikan Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan Asyraf Mursalina dalam audiensi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (2/10/2026).
Makassar menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang ditunjuk pemerintah sebagai lokasi uji coba reformasi JKN. Tiga daerah lainnya yakni Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.
Uji coba tersebut mencakup Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta sistem pembayaran berbasis kelompok diagnosis Indonesia atau Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).
Kemenkes bersama BPJS Kesehatan telah melakukan pemantauan terhadap kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di Makassar sejak Kamis (1/10/2026).
Pemantauan dilakukan secara menyeluruh karena sistem rujukan yang diuji tidak hanya menyangkut rumah sakit, tetapi juga ekosistem pelayanan kesehatan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), klinik, hingga rumah sakit rujukan.
Asyraf mengatakan, BPJS Kesehatan berada dalam posisi mendukung agenda reformasi kesehatan yang dijalankan pemerintah. Menurut dia, perubahan sistem rujukan tersebut diharapkan membuat peserta JKN memperoleh pelayanan secara lebih mudah dan cepat sesuai kompetensi fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.
Dukungan tersebut disampaikan Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan Asyraf Mursalina dalam audiensi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (2/10/2026).
Makassar menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang ditunjuk pemerintah sebagai lokasi uji coba reformasi JKN. Tiga daerah lainnya yakni Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.
Uji coba tersebut mencakup Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta sistem pembayaran berbasis kelompok diagnosis Indonesia atau Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).
Kemenkes bersama BPJS Kesehatan telah melakukan pemantauan terhadap kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di Makassar sejak Kamis (1/10/2026).
Pemantauan dilakukan secara menyeluruh karena sistem rujukan yang diuji tidak hanya menyangkut rumah sakit, tetapi juga ekosistem pelayanan kesehatan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), klinik, hingga rumah sakit rujukan.
Asyraf mengatakan, BPJS Kesehatan berada dalam posisi mendukung agenda reformasi kesehatan yang dijalankan pemerintah. Menurut dia, perubahan sistem rujukan tersebut diharapkan membuat peserta JKN memperoleh pelayanan secara lebih mudah dan cepat sesuai kompetensi fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.