Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Sulaiman Nai
Minggu, 04 Oktober 2026 - 19:10 WIB
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44). Foto: Istimewa
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Terduga pelaku ditangkap di kawasan Minasaupa, Kelurahan Karungrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 05.20 Wita.
Penangkapan dipimpin Dantim URC Pegasus Polres Jeneponto, Aiptu Abd. Rasyad, dengan dukungan Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Sangkala.
Kasus ini bermula dari laporan William Widyani pada 25 Agustus 2026. Korban melaporkan hilangnya aksesori tower di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Jeneponto, yakni Kecamatan Batang, Binamu, dan Kelara.
Terduga pelaku yang sebelumnya bekerja sebagai teknisi tower diduga membawa aksesori untuk dipasang di sejumlah lokasi. Namun, saat dilakukan pengecekan, aksesori tersebut tidak ditemukan dalam kondisi terpasang.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku di Makassar.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di Kota Makassar. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nurman.
Terduga pelaku ditangkap di kawasan Minasaupa, Kelurahan Karungrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 05.20 Wita.
Penangkapan dipimpin Dantim URC Pegasus Polres Jeneponto, Aiptu Abd. Rasyad, dengan dukungan Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Sangkala.
Kasus ini bermula dari laporan William Widyani pada 25 Agustus 2026. Korban melaporkan hilangnya aksesori tower di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Jeneponto, yakni Kecamatan Batang, Binamu, dan Kelara.
Terduga pelaku yang sebelumnya bekerja sebagai teknisi tower diduga membawa aksesori untuk dipasang di sejumlah lokasi. Namun, saat dilakukan pengecekan, aksesori tersebut tidak ditemukan dalam kondisi terpasang.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku di Makassar.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di Kota Makassar. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nurman.