home news

DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri

Senin, 05 Oktober 2026 - 19:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab. Foto: Istimewa
Proses pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang terus bergulir. Setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan DPRD Gowa, pimpinan DPRD kini melanjutkan tahapan tersebut ke pemerintah pusat.

Pimpinan DPRD Gowa datang langsung ke Jakarta untuk menyerahkan surat usulan pemberhentian Bupati Gowa kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab mengatakan, surat tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Dalam Negeri dan ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan.

“Hari ini, kami Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa datang langsung ke Jakarta untuk menyampaikan surat usulan pemberhentian Bupati Gowa kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” kata Rajab, dalam keterangan yang dikirim ke redaksi, Senin (5/10/2026).

Menurut dia, surat tersebut telah ditandatangani oleh empat pimpinan DPRD Kabupaten Gowa sebagai bentuk keputusan dan sikap kelembagaan DPRD.

“Surat tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Dalam Negeri dan ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan. Surat ini ditandatangani oleh empat Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa sebagai bentuk keputusan dan sikap kelembagaan DPRD,” ujarnya.

Rajab mengatakan, penyerahan surat tersebut merupakan tindak lanjut dari proses kelembagaan DPRD Gowa serta putusan Mahkamah Agung yang telah mengabulkan permohonan DPRD terkait pemberhentian Bupati Gowa.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya