home news

Diduga Terlibat Penganiayaan Mahasiswa, Siswa SMP di Maros Diamankan

Selasa, 06 Oktober 2026 - 15:07 WIB
Belasan pelajar diamankan polisi diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap mahasiswa. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Seorang siswa SMPN 5 Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berinisial GR diamankan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa berinisial MAM (24).

GR yang masih duduk di kelas VIII diamankan polisi saat hendak berangkat ke sekolah pada Senin (5/10/2026). Saat diamankan, ia masih mengenakan seragam lengkap beserta atribut sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai Putra Bangsawan, mengatakan GR merupakan anak yatim piatu dan selama ini tinggal bersama serta diasuh oleh neneknya.

"Anak ini anak yatim piatu dan diasuh oleh neneknya," kata Andi Wandi, Selasa (6/10/2026).

Menurut Wandi, GR juga bekerja untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Ia disebut bekerja sebagai pak ogah di sekitar kawasan Toyota Mandai.

Terkait status pendidikan GR, Wandi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan kepolisian.

Ia menjelaskan, siswa yang sedang menjalani proses hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Status siswa juga tetap tercatat di sekolah asal selama proses hukum berlangsung.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya