home news

BHS Ingatkan Kemenhub: Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau karena Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:41 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), meminta Kementerian Perhubungan tidak membatasi jumlah penumpang kapal hanya berdasarkan kapasitas sekoci. Foto/Istimewa
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), meminta Kementerian Perhubungan tidak membatasi jumlah penumpang kapal hanya berdasarkan kapasitas sekoci. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi kapasitas angkut kapal secara signifikan dan mengganggu konektivitas masyarakat antarpulau.

BHS menilai keselamatan pelayaran memang harus menjadi prioritas, terutama setelah terjadinya sejumlah kecelakaan kapal. Namun, ia mengingatkan agar respons terhadap kecelakaan tidak melahirkan kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat pengguna transportasi laut.

“Indonesia adalah negara kepulauan. Transportasi laut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama masyarakat bawah yang jumlahnya lebih besar dibandingkan masyarakat menengah ke atas. Mereka tidak selalu memiliki kemampuan menggunakan transportasi udara, apalagi tarif tiket pesawat juga mengalami kenaikan,” ujar BHS di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10) kemarin.

Menurut BHS, pembatasan jumlah penumpang berdasarkan kapasitas sekoci berpotensi membuat kapal hanya dapat mengangkut sebagian kecil dari kapasitas sebenarnya. Ia memperkirakan, dengan asumsi kapal hanya memiliki dua sekoci, jumlah penumpang yang diperbolehkan berlayar bisa jauh di bawah kapasitas angkut kapal.

Padahal, kata dia, kapal penumpang dan kapal feri juga dilengkapi dengan perangkat keselamatan lain, termasuk liferaft dan pelampung, yang menurutnya memiliki kapasitas lebih dari 125 persen dari jumlah pelayar atau penumpang.

BHS juga mempertanyakan efektivitas sekoci sebagai satu-satunya acuan dalam menentukan kapasitas penumpang. Menurutnya, pengoperasian sekoci membutuhkan proses dan peralatan yang relatif kompleks, sementara dalam kondisi darurat kru kapal belum tentu memiliki cukup waktu untuk menurunkannya.

“Dalam sejumlah kecelakaan, kru kapal bahkan tidak sempat menurunkan sekoci. Kalaupun berhasil diturunkan, sekoci belum tentu dapat memberikan penyelamatan secara maksimal karena berpotensi berpindah jauh dari lokasi kecelakaan,” katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya