home news

Kartu Kredit Warga Makassar Diduga Dibobol Pakai Nomor Telepon Lama

Kamis, 08 Oktober 2026 - 00:24 WIB
Dugaan transaksi kartu kredit senilai Rp49.446.841 yang dipersoalkan seorang warga Makassar berinisial MH dan kini sudah memasuki proses hukum. Foto: Ilustrasi
Dugaan transaksi kartu kredit senilai Rp49.446.841 yang dipersoalkan seorang perempuan warga Makassar berinisial MH dan kini sudah memasuki proses hukum.

Korban melaporkan perkara tersebut ke Polrestabes Makassar setelah menemukan sejumlah transaksi pada kartu kredit dari salah satu bank miliknya yang menurut pengakuannya tidak pernah dilakukan atau disetujui.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2434/IX/2026/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 25 September 2026 pukul 17.35 WITA lalu.

Peristiwa transaksi yang dipersoalkan disebut terjadi pada 2 Agustus 2025. Sejumlah transaksi di antaranya dikaitkan dengan layanan salah satu platform dompet digital dan e-commerce.

Selain mempertanyakan transaksi tersebut, MH juga menyoroti penggunaan kembali nomor telepon SIM mililnya yang menurut keterangannya sudah tidak berada dalam penguasaannya sejak 2021.

Nomor Telepon Lama Diduga Digunakan Kembali

Menurut MH, nomor telepon yang sebelumnya digunakannya diduga telah mengalami proses daur ulang atau recycle sehingga dapat digunakan kembali oleh pelanggan lain.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya