Bahtiar Tegaskan Tak Pernah Terima Aliran Dana Korupsi Kasus Nanas
Tim SINDOmakassar
Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:55 WIB
Eks Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi bibit nanas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin 12 Oktober. Foto: Istimewa
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memberikan kesaksian atas tudingan menerima aliran dana dari perkara kasus korupsi pengadaan nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHBun) Sulsel Tahun Anggaran 2024.
Bahtiar juga membantah mengintervensi apalagi mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan pengadaan pengadaan bibit nanas pada dinas tersebut.
Hal itu diungkap Bahtiar yang hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi bibit nanas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin 12 Oktober. Bahtiar menegaskan tidak pernah menerima uang, barang maupun fasilitas apapun terkait kasus ini.
“Saya pastikan tidak ada yang mulia, saya tidak pernah menerima uang maupun fasilitas apapun dari penyedia maupun dari staf saya.” kata Bahtiar dalam persidangan.
Hal ini juga terungkap pada saat persidangan praperadilan bahtiar bahwa bahtiar tidak pernah menerima aliran dana kata jaksa yang pada saat itu menjadi saksi dari pihak termohon yaitu kejaksaan sulawesi selatan
Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), bahtiar menyatakan tidak pernah menitipkan proyek pengadaan bibit nenas kepeda OPD saat masi menjabat PJ Gubernur Sulsel.
“Saya pastikan tidak ada titipan, di tanggal 12 September 2023 saat rapat bersama OPD.” tegas bahtiar
Bahtiar juga membantah mengintervensi apalagi mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan pengadaan pengadaan bibit nanas pada dinas tersebut.
Hal itu diungkap Bahtiar yang hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi bibit nanas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin 12 Oktober. Bahtiar menegaskan tidak pernah menerima uang, barang maupun fasilitas apapun terkait kasus ini.
“Saya pastikan tidak ada yang mulia, saya tidak pernah menerima uang maupun fasilitas apapun dari penyedia maupun dari staf saya.” kata Bahtiar dalam persidangan.
Hal ini juga terungkap pada saat persidangan praperadilan bahtiar bahwa bahtiar tidak pernah menerima aliran dana kata jaksa yang pada saat itu menjadi saksi dari pihak termohon yaitu kejaksaan sulawesi selatan
Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), bahtiar menyatakan tidak pernah menitipkan proyek pengadaan bibit nenas kepeda OPD saat masi menjabat PJ Gubernur Sulsel.
“Saya pastikan tidak ada titipan, di tanggal 12 September 2023 saat rapat bersama OPD.” tegas bahtiar