Sepekan Akses Ranteballa Diblokade, Ratusan Karyawan Resah & Turun Demo
Tim SINDOmakassar
Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:11 WIB
Merasa dirugikan, ratusan pekerja bersama Aliansi Masyarakat Luwu (AMAL) menggelar demonstrasi di tiga lokasi pada Kamis (15/10/2026). Foto/Istimewa
Pemalangan akses menuju lokasi tambang emas Awak Mas di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, telah berlangsung sekitar sepekan. Kondisi ini membuat karyawan PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan pekerja vendor tidak dapat bekerja seperti biasa. Merasa dirugikan, ratusan pekerja bersama Aliansi Masyarakat Luwu (AMAL) menggelar demonstrasi di tiga lokasi pada Kamis (15/10/2026).
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di Mapolres Luwu, Kantor DPRD Luwu, dan Kantor Bupati Luwu. Massa mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera membuka kembali akses Ranteballa serta menjamin keamanan para pekerja.
Jenderal Lapangan AMAL, Luther JR, mengatakan pemblokiran akses telah berdampak langsung terhadap aktivitas kerja karyawan dan pekerja vendor. Menurut dia, persoalan sengketa lahan tidak seharusnya membuat masyarakat kehilangan kesempatan mencari nafkah.
“Sudah sekitar sepekan akses Ranteballa diblokade. Karyawan dan pekerja vendor tidak bisa bekerja seperti biasa. Mereka tidak memikirkan bahwa para karyawan ini punya sanak keluarga yang harus dinafkahi. Jangan sampai sengketa lahan membuat orang lain kehilangan kesempatan mencari nafkah,” ujar Luther di depan Mapolres Luwu.
Luther juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap pekerja yang hendak memasuki kawasan tambang. Ia menyebut sejumlah karyawan mengaku mendapat ancaman fisik apabila tetap berupaya masuk ke lokasi kerja. AMAL meminta aparat kepolisian menyelidiki dugaan tersebut dan memastikan pekerja dapat beraktivitas tanpa rasa takut.
Menurut Luther, sengketa kepemilikan lahan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan menutup akses jalan yang juga digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain menuntut pembukaan akses, AMAL menyoroti hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI terkait sengketa lahan Ranteballa. Aliansi meminta evaluasi terhadap langkah dan rekomendasi rapat tersebut yang mereka nilai berpotensi melampaui kewenangan legislatif dalam penanganan persoalan kepemilikan tanah.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di Mapolres Luwu, Kantor DPRD Luwu, dan Kantor Bupati Luwu. Massa mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera membuka kembali akses Ranteballa serta menjamin keamanan para pekerja.
Jenderal Lapangan AMAL, Luther JR, mengatakan pemblokiran akses telah berdampak langsung terhadap aktivitas kerja karyawan dan pekerja vendor. Menurut dia, persoalan sengketa lahan tidak seharusnya membuat masyarakat kehilangan kesempatan mencari nafkah.
“Sudah sekitar sepekan akses Ranteballa diblokade. Karyawan dan pekerja vendor tidak bisa bekerja seperti biasa. Mereka tidak memikirkan bahwa para karyawan ini punya sanak keluarga yang harus dinafkahi. Jangan sampai sengketa lahan membuat orang lain kehilangan kesempatan mencari nafkah,” ujar Luther di depan Mapolres Luwu.
Luther juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap pekerja yang hendak memasuki kawasan tambang. Ia menyebut sejumlah karyawan mengaku mendapat ancaman fisik apabila tetap berupaya masuk ke lokasi kerja. AMAL meminta aparat kepolisian menyelidiki dugaan tersebut dan memastikan pekerja dapat beraktivitas tanpa rasa takut.
Menurut Luther, sengketa kepemilikan lahan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan menutup akses jalan yang juga digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain menuntut pembukaan akses, AMAL menyoroti hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI terkait sengketa lahan Ranteballa. Aliansi meminta evaluasi terhadap langkah dan rekomendasi rapat tersebut yang mereka nilai berpotensi melampaui kewenangan legislatif dalam penanganan persoalan kepemilikan tanah.