Kapolda Sulsel Ajak Media Jaga Kualitas Informasi
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Senin, 19 Oktober 2026 - 17:18 WIB
Suasana Silaturahmi dan Tukar Pikirian Kapolda Sulsel dengan Awak Media, di Lobi Mapolda Sulsel, Senin (19/10/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Polda Sulawesi Selatan menggelar silaturahmi dan diskusi bersama awak media di Lobi Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Senin (19/10/2026). Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyamakan frekuensi dalam pengelolaan informasi dan penyampaian berita kepada publik.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Dr. Awal Chaeruddin, mengatakan, keterbukaan informasi serta aktivitas media yang beradab dan taat hukum merupakan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
"Hari ini di tempat ini dengan harapan tentunya membawa kebaikan, keberkahan untuk Provinsi Sulawesi Selatan yang kita harapkan agar semakin maju. Salah satu sumbangsih memberikan kemajuan adalah aktivitas sesama keluarga Sulawesi Selatan ini yang harus beradab, harus menjunjung norma-norma hukum, dan seterusnya," katanya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Awal mengingatkan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat berkaitan langsung dengan kehidupan publik.
Ia juga menyoroti perkembangan komunikasi digital yang membawa tantangan tersendiri dalam penyebaran informasi. Karena itu, masyarakat perlu semakin cerdas dalam menerima informasi, sementara media memiliki peran dalam menyajikan berita yang memberikan manfaat.
Awal berharap kepolisian dan media dapat berjalan seirama, terutama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa manfaat informasi yang disampaikan kepada publik tetap menjadi hal utama.
"Tugas kami menghasilkan polisi yang berintegritas, polisi yang baik melayani masyarakat, sehingga teman-teman media pun tinggal seirama dengan apa yang dilakukan polri. Namun yang paling terpenting sama-sama kita memahami apa kira-kira manfaat yang kita bisa bawa atau kita berikan kepada masyarakatn," tutupnya.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Dr. Awal Chaeruddin, mengatakan, keterbukaan informasi serta aktivitas media yang beradab dan taat hukum merupakan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
"Hari ini di tempat ini dengan harapan tentunya membawa kebaikan, keberkahan untuk Provinsi Sulawesi Selatan yang kita harapkan agar semakin maju. Salah satu sumbangsih memberikan kemajuan adalah aktivitas sesama keluarga Sulawesi Selatan ini yang harus beradab, harus menjunjung norma-norma hukum, dan seterusnya," katanya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Awal mengingatkan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat berkaitan langsung dengan kehidupan publik.
Ia juga menyoroti perkembangan komunikasi digital yang membawa tantangan tersendiri dalam penyebaran informasi. Karena itu, masyarakat perlu semakin cerdas dalam menerima informasi, sementara media memiliki peran dalam menyajikan berita yang memberikan manfaat.
Awal berharap kepolisian dan media dapat berjalan seirama, terutama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa manfaat informasi yang disampaikan kepada publik tetap menjadi hal utama.
"Tugas kami menghasilkan polisi yang berintegritas, polisi yang baik melayani masyarakat, sehingga teman-teman media pun tinggal seirama dengan apa yang dilakukan polri. Namun yang paling terpenting sama-sama kita memahami apa kira-kira manfaat yang kita bisa bawa atau kita berikan kepada masyarakatn," tutupnya.