home news

Tamsil Linrung Tegaskan Dinamika Putusan MK Tak Boleh Ganggu Tugas Presiden

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:01 WIB
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Istimewa
Wakil Ketua Umum DPD RI, Tamsil Linrung, bersilaturahmi dengan sejumlah awak media di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas kondisi bangsa dan dinamika politik nasional, termasuk pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan serta konsistensi penegakan hukum.

Dalam diskusi bersama awak media, Tamsil menyoroti dinamika yang berkembang terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa dinamika tersebut tidak seharusnya mengganggu Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

“Kami mendukung agar Presiden tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya hingga selesai,” terang Tamsil.

Menurut Tamsil, keberlangsungan pemerintahan perlu dijaga agar agenda pembangunan dan berbagai program prioritas yang telah direncanakan dapat berjalan secara optimal. Di tengah dinamika politik nasional, pemerintah diharapkan tetap berorientasi pada pelaksanaan mandat rakyat dan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Memasuki tahun kedua pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Tamsil menilai fokus terhadap program prioritas harus terus diperkuat. Namun, upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan komitmen terhadap penegakan hukum yang konsisten dan sungguh-sungguh.

“Pemerintahan harus tetap fokus menjalankan program-program prioritas, tetapi pada saat yang sama penegakan hukum juga harus dilakukan secara serius. Keduanya penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya