Unhas dan Badan Keahlian DPR RI Jalin Kerja Sama Perkuat Riset dan Kebijakan
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:15 WIB
Unhas dan Badan Keahlian DPR RI resmi menjalin kerja sama lewat penandatanganan MoU, Senin kemarin. Foto: Istimewa
Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Selain itu, agenda tersebut dirangkaikan dengan seminar nasional mengenai peluang penerapan fast-track legislation dalam sistem pembentukan undang-undang di Indonesia.
Kegiatan bertajuk “Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Undang-Undang: Peluang Adopsi Fast-Track Legislation dalam Sistem Pembentukan Undang-Undang di Indonesia” tersebut berlangsung di Ruang Promosi Doktor Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid, S.H., Fakultas Hukum Unhas, pada Senin (19/10/2026) kemarin.
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, mengatakan bahwa kerja sama ini tidak sebatas kegiatan akademik, tetapi juga upaya mempertemukan perspektif perguruan tinggi dengan praktik kebijakan negara, terutama dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara merupakan ruang strategis untuk memastikan bahwa gagasan akademik tidak berhenti di ruang kuliah dan diskusi ilmiah, tetapi dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Prof. Hamzah.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan sosial dan politik menghadirkan kebutuhan terhadap regulasi yang responsif.
Dia bilang, dalam proses pembentukan undang-undang, substansi peraturan perlu berjalan seiring dengan keterlibatan masyarakat dan perlindungan hak-hak warga negara.
Selain itu, agenda tersebut dirangkaikan dengan seminar nasional mengenai peluang penerapan fast-track legislation dalam sistem pembentukan undang-undang di Indonesia.
Kegiatan bertajuk “Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Undang-Undang: Peluang Adopsi Fast-Track Legislation dalam Sistem Pembentukan Undang-Undang di Indonesia” tersebut berlangsung di Ruang Promosi Doktor Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid, S.H., Fakultas Hukum Unhas, pada Senin (19/10/2026) kemarin.
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, mengatakan bahwa kerja sama ini tidak sebatas kegiatan akademik, tetapi juga upaya mempertemukan perspektif perguruan tinggi dengan praktik kebijakan negara, terutama dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara merupakan ruang strategis untuk memastikan bahwa gagasan akademik tidak berhenti di ruang kuliah dan diskusi ilmiah, tetapi dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Prof. Hamzah.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan sosial dan politik menghadirkan kebutuhan terhadap regulasi yang responsif.
Dia bilang, dalam proses pembentukan undang-undang, substansi peraturan perlu berjalan seiring dengan keterlibatan masyarakat dan perlindungan hak-hak warga negara.