Arum Spink Pertanyakan MRC Bulukumba Tak Masuk Daftar Voters KLB PSSI Sulsel
Tim SINDOmakassar
Senin, 26 Oktober 2026 - 16:02 WIB
Presiden Klub MRC Bulukumba, Arum Spink. Foto: Istimewa
Presiden Klub MRC Bulukumba, Arum Spink, meminta klarifikasi kepada PSSI Sulawesi Selatan terkait tidak tercantumnya klubnya dalam daftar delegasi atau pemilik hak suara (voters) Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Sulsel yang dijadwalkan berlangsung Selasa (27/10/2026) di Hotel Aryaduta Makassar.
Arum mempertanyakan dasar penetapan daftar voters yang akan digunakan dalam kongres, terutama terkait keterwakilan klub peserta Liga 4 Zona Sulawesi Selatan musim sebelumnya.
Menurut dia, MRC Bulukumba memiliki rekam jejak mengikuti kompetisi resmi PSSI Sulsel dan berhasil meraih posisi runner-up Liga 4 Zona Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi salah satu wakil Sulawesi Selatan pada kompetisi Liga 4 tahun 2025.
“Kami hanya meminta penjelasan dan kepastian mengenai hak serta kedudukan MRC Bulukumba berdasarkan ketentuan organisasi yang berlaku. Kami tidak sedang meminta keistimewaan,” kata Arum dalam surat terbuka yang disampaikan pada Senin (26/10/2026).
Arum menjelaskan, salah satu dasar yang menjadi perhatian pihaknya adalah Pasal 39 ayat (7) huruf b Statuta PSSI Edisi 2025. Ketentuan tersebut, menurut MRC Bulukumba, mengatur keterwakilan klub peserta Liga 4 pada musim sebelumnya sebagai delegasi Kongres PSSI Provinsi dengan satu hak suara.
Atas dasar itu, MRC Bulukumba meminta penjelasan mengenai alasan klub tersebut tidak tercantum dalam daftar delegasi KLB PSSI Sulsel.
Selain persoalan keterwakilan klub, Arum juga mempertanyakan dokumen yang digunakan sebagai dasar penetapan voters. Ia menyebut daftar yang diterima pihaknya merupakan lampiran Surat Keputusan Nomor 35/KB/PSSI-SS/XII-2025, dengan tanggal yang tercantum pada lampiran 5 Desember 2025.
Arum mempertanyakan dasar penetapan daftar voters yang akan digunakan dalam kongres, terutama terkait keterwakilan klub peserta Liga 4 Zona Sulawesi Selatan musim sebelumnya.
Menurut dia, MRC Bulukumba memiliki rekam jejak mengikuti kompetisi resmi PSSI Sulsel dan berhasil meraih posisi runner-up Liga 4 Zona Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi salah satu wakil Sulawesi Selatan pada kompetisi Liga 4 tahun 2025.
“Kami hanya meminta penjelasan dan kepastian mengenai hak serta kedudukan MRC Bulukumba berdasarkan ketentuan organisasi yang berlaku. Kami tidak sedang meminta keistimewaan,” kata Arum dalam surat terbuka yang disampaikan pada Senin (26/10/2026).
Arum menjelaskan, salah satu dasar yang menjadi perhatian pihaknya adalah Pasal 39 ayat (7) huruf b Statuta PSSI Edisi 2025. Ketentuan tersebut, menurut MRC Bulukumba, mengatur keterwakilan klub peserta Liga 4 pada musim sebelumnya sebagai delegasi Kongres PSSI Provinsi dengan satu hak suara.
Atas dasar itu, MRC Bulukumba meminta penjelasan mengenai alasan klub tersebut tidak tercantum dalam daftar delegasi KLB PSSI Sulsel.
Selain persoalan keterwakilan klub, Arum juga mempertanyakan dokumen yang digunakan sebagai dasar penetapan voters. Ia menyebut daftar yang diterima pihaknya merupakan lampiran Surat Keputusan Nomor 35/KB/PSSI-SS/XII-2025, dengan tanggal yang tercantum pada lampiran 5 Desember 2025.