home news

Kunjungi Kemenkum Sulsel, Baleg DPR RI Himpun Masukan Penyempurnaan RUU Hak Cipta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:27 WIB
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kemenkum Sulsel dalam rangka menghimpun aspirasi dan masukan untuk penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Tak Cipta. Foto: Istimewa
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dalam rangka menghimpun aspirasi dan masukan untuk penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta, Selasa (27/10).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan pelindungan hak cipta, khususnya di tengah perkembangan teknologi digital dan industri kreatif.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memastikan para pencipta memiliki kontrol atas karya yang dihasilkan serta memperoleh imbalan yang adil atas pemanfaatan ciptaannya.

Ahmad Doli menyampaikan bahwa pembahasan RUU Hak Cipta mendapat perhatian dan respons dari berbagai kalangan pencipta. Untuk memperkaya substansi rancangan regulasi tersebut, Baleg DPR RI melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah guna menyerap aspirasi dan menghimpun masukan langsung dari para pemangku kepentingan.

Setelah mengunjungi Bali, kunjungan dilanjutkan ke Sulawesi Selatan, dengan agenda berikutnya direncanakan berlangsung di Yogyakarta. Ia juga menyampaikan bahwa terdapat 19 jenis ciptaan yang akan diperkaya dalam pembahasan RUU Hak Cipta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Muhammad Ikmal Idrus, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Sulawesi Selatan sebagai salah satu daerah tujuan kunjungan kerja Baleg DPR RI. Menurutnya, masukan dari daerah sangat penting agar regulasi yang disusun mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi para pencipta, seniman, pelaku industri kreatif, serta komunitas budaya.

Dalam sambutannya, Muhammad Ikmal Idrus menegaskan bahwa Sulawesi Selatan memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi kreatif, seni budaya, musik, perfilman, konten digital, hingga kekayaan budaya tradisional. Potensi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari identitas dan warisan budaya, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila didukung pelindungan hukum yang memadai.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya