Menteri Kebudayaan Percepat Penetapan Cagar Budaya Leang Bulu Sipong
Luqman Zainuddin
Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:19 WIB
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon berada di Leang Bulu Sipong 4 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mendorong percepatan penetapan Leang Bulu Sipong 4 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, sebagai Cagar Budaya Nasional. Situs prasejarah tersebut menyimpan gambar cadas berusia sekitar 48.000 tahun yang menjadi bukti perkembangan ekspresi budaya dan kehidupan manusia pada masa lampau.
Fadli menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung Leang Bulu Sipong 4 di sela kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026). Peninjauan itu dilakukan untuk melihat kondisi situs sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap pelindungan warisan budaya.
“Leang Bulu Sipong 4 merupakan bukti peradaban tua Nusantara yang harus kita jaga bersama. Situs ini memiliki gambar cadas berusia sekitar 48.000 tahun yang memperlihatkan bagaimana nenek moyang kita mengenal perburuan dan merekam kehidupan mereka melalui gambar. Kita berharap situs ini dapat segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional agar pelindungannya semakin kuat,” ucapnya.
Menurut Fadli, pelindungan situs perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kondisi gambar cadas dan lingkungan sekitarnya. Perubahan suhu, kelembapan, serta pengelupasan permukaan dinding gua menjadi tantangan yang perlu diantisipasi melalui pemantauan dan konservasi terukur.
“Pelestarian situs ini membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, pengelola kawasan, maupun para ahli yang melakukan pemantauan. Kita perlu memastikan kondisi gambar cadas tetap terjaga karena kerusakan yang terjadi dapat menghilangkan informasi penting tentang kehidupan manusia pada masa lampau. Komitmen pelindungan ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” tambah Menbud.
Leang Bulu Sipong 4 merupakan situs gambar cadas prasejarah di kawasan karst Pangkep. Berdasarkan penelitian terbaru, situs ini diperkirakan berusia sekitar 48.000 tahun dan memiliki 365 gambar cadas yang tercatat.
Gambar tersebut dibuat melalui teknik sembur dan lukis, dengan bentuk berupa cap tangan, figur babi kutil, anoa, serta figur antropomorfik dan therianthrope, yakni figur yang memadukan karakteristik manusia dan hewan.
Fadli menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung Leang Bulu Sipong 4 di sela kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026). Peninjauan itu dilakukan untuk melihat kondisi situs sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap pelindungan warisan budaya.
“Leang Bulu Sipong 4 merupakan bukti peradaban tua Nusantara yang harus kita jaga bersama. Situs ini memiliki gambar cadas berusia sekitar 48.000 tahun yang memperlihatkan bagaimana nenek moyang kita mengenal perburuan dan merekam kehidupan mereka melalui gambar. Kita berharap situs ini dapat segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional agar pelindungannya semakin kuat,” ucapnya.
Menurut Fadli, pelindungan situs perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kondisi gambar cadas dan lingkungan sekitarnya. Perubahan suhu, kelembapan, serta pengelupasan permukaan dinding gua menjadi tantangan yang perlu diantisipasi melalui pemantauan dan konservasi terukur.
“Pelestarian situs ini membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, pengelola kawasan, maupun para ahli yang melakukan pemantauan. Kita perlu memastikan kondisi gambar cadas tetap terjaga karena kerusakan yang terjadi dapat menghilangkan informasi penting tentang kehidupan manusia pada masa lampau. Komitmen pelindungan ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” tambah Menbud.
Leang Bulu Sipong 4 merupakan situs gambar cadas prasejarah di kawasan karst Pangkep. Berdasarkan penelitian terbaru, situs ini diperkirakan berusia sekitar 48.000 tahun dan memiliki 365 gambar cadas yang tercatat.
Gambar tersebut dibuat melalui teknik sembur dan lukis, dengan bentuk berupa cap tangan, figur babi kutil, anoa, serta figur antropomorfik dan therianthrope, yakni figur yang memadukan karakteristik manusia dan hewan.