Menteri Kebudayaan Percepat Penetapan Cagar Budaya Leang Bulu Sipong

Kamis, 29 Okt 2026 16:19
Menteri Kebudayaan Percepat Penetapan Cagar Budaya Leang Bulu Sipong
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon berada di Leang Bulu Sipong 4 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
Comment
Share
PANGKEP - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mendorong percepatan penetapan Leang Bulu Sipong 4 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, sebagai Cagar Budaya Nasional. Situs prasejarah tersebut menyimpan gambar cadas berusia sekitar 48.000 tahun yang menjadi bukti perkembangan ekspresi budaya dan kehidupan manusia pada masa lampau.

Fadli menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung Leang Bulu Sipong 4 di sela kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026). Peninjauan itu dilakukan untuk melihat kondisi situs sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap pelindungan warisan budaya.

“Leang Bulu Sipong 4 merupakan bukti peradaban tua Nusantara yang harus kita jaga bersama. Situs ini memiliki gambar cadas berusia sekitar 48.000 tahun yang memperlihatkan bagaimana nenek moyang kita mengenal perburuan dan merekam kehidupan mereka melalui gambar. Kita berharap situs ini dapat segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional agar pelindungannya semakin kuat,” ucapnya.

Menurut Fadli, pelindungan situs perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kondisi gambar cadas dan lingkungan sekitarnya. Perubahan suhu, kelembapan, serta pengelupasan permukaan dinding gua menjadi tantangan yang perlu diantisipasi melalui pemantauan dan konservasi terukur.

“Pelestarian situs ini membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, pengelola kawasan, maupun para ahli yang melakukan pemantauan. Kita perlu memastikan kondisi gambar cadas tetap terjaga karena kerusakan yang terjadi dapat menghilangkan informasi penting tentang kehidupan manusia pada masa lampau. Komitmen pelindungan ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” tambah Menbud.

Leang Bulu Sipong 4 merupakan situs gambar cadas prasejarah di kawasan karst Pangkep. Berdasarkan penelitian terbaru, situs ini diperkirakan berusia sekitar 48.000 tahun dan memiliki 365 gambar cadas yang tercatat.

Gambar tersebut dibuat melalui teknik sembur dan lukis, dengan bentuk berupa cap tangan, figur babi kutil, anoa, serta figur antropomorfik dan therianthrope, yakni figur yang memadukan karakteristik manusia dan hewan.

Nilai penting situs ini juga terlihat dari penggambaran adegan perburuan yang menunjukkan hubungan manusia dengan lingkungan dan satwa pada masa prasejarah. Penelitian menggunakan metode pertanggalan uranium-series dengan teknik laser ablation untuk memperkirakan usia gambar cadas secara lebih terperinci.

Untuk menjaga kelestariannya, pemantauan dilakukan melalui dokumentasi berkala guna mengamati perubahan pada permukaan dinding dan gambar cadas. Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan bersama PT Semen Tonasa turut mendukung pelindungan situs melalui pemantauan lingkungan, termasuk penggunaan instrumen pengukur getaran dan penghentian aktivitas penambangan di area yang dilindungi.

Fadli mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga situs tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan tenaga ahli agar nilai sejarah Leang Bulu Sipong 4 tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Dalam kunjungan tersebut, Fadli turut didampingi Direktur Warisan Budaya Agus Widiatmoko, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan Sinatriyo Danuhadiningrat, serta Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga Rachmanda Primayuda. Hadir pula Wakil Bupati Pangkep Abd. Rahman Assagaf dan Direktur PT Semen Tonasa, Anis.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru