home news

Jaga Transparansi, PLN Buka Layanan Pengaduan bagi Pelanggan yang Tagihannya Naik

Rabu, 04 November 2026 - 12:02 WIB
PLN membuka layanan pengaduan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Foto: Istimewa
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar) merespons keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik yang muncul di tengah pelaksanaan manajemen beban sistem kelistrikan.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pelanggan mengeluhkan tagihan listrik yang meningkat. Keluhan ini mencuat karena pemadaman bergilir akibat manajemen beban masih terjadi di sejumlah wilayah.

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Sulselrabar, Niki Rendra Adisetiawan, mengatakan PLN memahami keluhan dan ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat selama manajemen beban berlangsung.

Namun, ia menegaskan bahwa manajemen beban tidak berpengaruh langsung terhadap perhitungan tagihan listrik. Besaran tagihan tetap dihitung berdasarkan jumlah energi listrik yang digunakan masing-masing pelanggan.

“Manajemen beban tidak secara langsung memengaruhi perhitungan tagihan listrik karena tagihan didasarkan pada energi yang digunakan pelanggan,” jelas Niki, Selasa (3/11/2026).

Menurut Niki, salah satu faktor yang berpotensi meningkatkan konsumsi listrik adalah cuaca yang belakangan cenderung panas. Kondisi tersebut dapat mendorong masyarakat lebih sering menggunakan pendingin ruangan (AC), kipas angin, dan peralatan elektronik lainnya. Peningkatan konsumsi energi di rumah tangga inilah yang kemudian berdampak pada besaran tagihan.

PLN memastikan pencatatan pemakaian listrik dilakukan sesuai dengan konsumsi energi masing-masing pelanggan. Bagi pelanggan yang merasa tagihannya naik secara tidak wajar, PLN membuka layanan pengaduan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya