DPK Sulsel Lengkapi Perpustakaan dengan Sarpras Layanan Kelompok Rentan
Gusti Ridani
Rabu, 21 Juni 2023 - 20:52 WIB
Beragam upaya perbaikan terus dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Sulsel dalam menyiapkan sarana prasana (sarpras) baca terbaik bagi semua masyarakat. Khususnya untuk pelayanan publik golongan rentan.
Berdasarkan UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik, kelompok rentan terdiri dari disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam. Asas pelayanan publik meliputi kemudahan aksesibilitas serta fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.
Oleh karenanya, Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan kunjungan langsung ke UPT Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Senin (19/6/2023). Hal ini dilakukan guna meninjau langsung sarpras ramah kelompok rentan untuk dilakukan penilaian.
Evaluator Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Retno Dwi Cahyaningsih mengatakan, kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari hasil Desk Evaluation penerapan Sarpras ramah kelompok rentan yang telah dilakukan 16 Mei lalu. Dari 34 provinsi, Sulsel menjadi salah satu dari 4 provinsi yang dilakukan peninjauan langsung.
Baca juga: Lelang Jabatan Pemprov Sulsel, 10 Peserta Dinyatakan Gugur
"Sarana prasarana kaum rentan ini terus dipantau oleh Kementerian PANRB selaku instansi pembina pelayanan publik, agar fasilitas tersebut hadir sesuai standar. Demi terwujudnya pelayanan publik yang inklusif," ujarnya.
Serangkaian penilaian pun dilakukan secara langsung bersama perwakilan dari Biro Organisasi Sulsel. Dilanjutkan dengan peninjauan langsung sarana prasarana ramah kelompok rentan yang disediakan oleh UPT Perpustakaan Sulsel.
Berdasarkan UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik, kelompok rentan terdiri dari disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam. Asas pelayanan publik meliputi kemudahan aksesibilitas serta fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.
Oleh karenanya, Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan kunjungan langsung ke UPT Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Senin (19/6/2023). Hal ini dilakukan guna meninjau langsung sarpras ramah kelompok rentan untuk dilakukan penilaian.
Evaluator Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Retno Dwi Cahyaningsih mengatakan, kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari hasil Desk Evaluation penerapan Sarpras ramah kelompok rentan yang telah dilakukan 16 Mei lalu. Dari 34 provinsi, Sulsel menjadi salah satu dari 4 provinsi yang dilakukan peninjauan langsung.
Baca juga: Lelang Jabatan Pemprov Sulsel, 10 Peserta Dinyatakan Gugur
"Sarana prasarana kaum rentan ini terus dipantau oleh Kementerian PANRB selaku instansi pembina pelayanan publik, agar fasilitas tersebut hadir sesuai standar. Demi terwujudnya pelayanan publik yang inklusif," ujarnya.
Serangkaian penilaian pun dilakukan secara langsung bersama perwakilan dari Biro Organisasi Sulsel. Dilanjutkan dengan peninjauan langsung sarana prasarana ramah kelompok rentan yang disediakan oleh UPT Perpustakaan Sulsel.