Truk Pengangkut Tambang Kerap Ugal-ugalan, Anggota DPRD Minta Pemda Turun Tangan
Najmi S Limonu
Rabu, 21 Juni 2023 - 22:18 WIB
Keberadaan truk pengangkut tanah yang melintas di jalan poros Pakere, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros kembali membuat resah masyarakat.
Pasalnya, truk sopir truk pengangkut material tanah timbunan kerap ugal-ugalan, saat melintas dengan muatan yang menggunung sehingga tanah tersebut jatuh ke jalan.
Baca Juga: 72 Warga di Kabupaten Maros Digigit Hewan Rabies
Anggota Komisi II DPRD Maros, Rusli Rasyid pun meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah.
"Secepatnya melakukan upaya. Agar hal tersebut tidak berlarut-larut. Karena itu sudah membuat warga sekitar resah. Jangan sampai ada korban jiwa, karena kendaraan pengangkut tambang tersebut ugal-ugalan," katanya, Rabu (21/6/2023).
Dia juga meminta dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros untuk turun langsung ke lokasi mengecek hal tersebut. Dia berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
“Harus segera ditindak. Tidak boleh dibiarkan sebab secara aturan melanggar. Sopir truk ugal-ugalan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucapnya.
Pasalnya, truk sopir truk pengangkut material tanah timbunan kerap ugal-ugalan, saat melintas dengan muatan yang menggunung sehingga tanah tersebut jatuh ke jalan.
Baca Juga: 72 Warga di Kabupaten Maros Digigit Hewan Rabies
Anggota Komisi II DPRD Maros, Rusli Rasyid pun meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah.
"Secepatnya melakukan upaya. Agar hal tersebut tidak berlarut-larut. Karena itu sudah membuat warga sekitar resah. Jangan sampai ada korban jiwa, karena kendaraan pengangkut tambang tersebut ugal-ugalan," katanya, Rabu (21/6/2023).
Dia juga meminta dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros untuk turun langsung ke lokasi mengecek hal tersebut. Dia berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
“Harus segera ditindak. Tidak boleh dibiarkan sebab secara aturan melanggar. Sopir truk ugal-ugalan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucapnya.