Wakili Bupati, Sekda Luwu Buka Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
Chaeruddin
Minggu, 23 Juli 2023 - 22:26 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman Mewakili Bupati membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di Kantor BPSDM Provinsi Sulsel.
Diklat PKP merupakan perubahan nomenklatur Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV.
Sebelum membuka acara tersebut, H Sulaiman, menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kepala BPSDM Sulsel atas kerjasama selama ini dalam peningkatan SDM aparatur Pemkab Luwu.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan selamat kepada para peserta pejabat pengawas yang telah mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pelatihan.
"Ini adalah kegiatan sangat strategis. Olehnya itu, ikuti kegiatan ini dengan serius sehingga pada gilirannya memberikan hasil yang terbaik untuk kepentingan masyarakat dan daerah secara holistik," ujarnya.
Baca Juga: 33 Pejabat Pengawas Lingkup Pemkab Luwu Ikuti Diklat
Lanjut mantan Kepala BKPSDM Luwu ini, arah pembangunan SDM aparatur ditujukan pada SDM aparatur yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dan praktek KKN dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Diklat PKP merupakan perubahan nomenklatur Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV.
Sebelum membuka acara tersebut, H Sulaiman, menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kepala BPSDM Sulsel atas kerjasama selama ini dalam peningkatan SDM aparatur Pemkab Luwu.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan selamat kepada para peserta pejabat pengawas yang telah mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pelatihan.
"Ini adalah kegiatan sangat strategis. Olehnya itu, ikuti kegiatan ini dengan serius sehingga pada gilirannya memberikan hasil yang terbaik untuk kepentingan masyarakat dan daerah secara holistik," ujarnya.
Baca Juga: 33 Pejabat Pengawas Lingkup Pemkab Luwu Ikuti Diklat
Lanjut mantan Kepala BKPSDM Luwu ini, arah pembangunan SDM aparatur ditujukan pada SDM aparatur yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dan praktek KKN dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.