4.122 Orang Terima SK ASN di Lingkup Pemprov Sulsel
Gusti Ridani
Selasa, 25 Juli 2023 - 14:57 WIB
Pemprov Sulsel serahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun anggaran 2022 kepada 4.122 orang di Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (25/7/23).
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan, penyerahan SK tersebut kepada PNS Formasi 2021 dengan total 268 orang. Terbagi atas Fungsional Kesehatan 144 orang, Fungsional Teknis 68 orang dan pelaksana 86 orang.
Baca Juga: BI Sulsel Dorong UMKM Binaan Pasarkan Produk hingga Luar Negeri
Dari pengangkatan formasi tahun 2021 itu, kata dia, diangkat untuk melaksanakan tugas di 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel.
Ia menyampaikan, untuk seleksi pengadaan ASN Formasi PPPK tahun anggaran 2022, sebanyak 3.908 orang dinyatakan lulus dan telah memenuhi syarat.
“Jabatan Fungsional Kesehatan itu sebanyak 26 orang dan Jabatan Fungsional Guru itu, 3.882 orang,” sebutnya, Senin (25/7/23).
Ia menuturkan, dari jumlah 4.122 orang tersebut, sebanyak 529 orang diantaranya adalah pegawai non ASN yang telah bekerja selama beberapa tahun pada SMA, SMK yang tersebar di wilayah Sulsel.
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan, penyerahan SK tersebut kepada PNS Formasi 2021 dengan total 268 orang. Terbagi atas Fungsional Kesehatan 144 orang, Fungsional Teknis 68 orang dan pelaksana 86 orang.
Baca Juga: BI Sulsel Dorong UMKM Binaan Pasarkan Produk hingga Luar Negeri
Dari pengangkatan formasi tahun 2021 itu, kata dia, diangkat untuk melaksanakan tugas di 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel.
Ia menyampaikan, untuk seleksi pengadaan ASN Formasi PPPK tahun anggaran 2022, sebanyak 3.908 orang dinyatakan lulus dan telah memenuhi syarat.
“Jabatan Fungsional Kesehatan itu sebanyak 26 orang dan Jabatan Fungsional Guru itu, 3.882 orang,” sebutnya, Senin (25/7/23).
Ia menuturkan, dari jumlah 4.122 orang tersebut, sebanyak 529 orang diantaranya adalah pegawai non ASN yang telah bekerja selama beberapa tahun pada SMA, SMK yang tersebar di wilayah Sulsel.