Kanwil Kemenkumham Sulut Siap Cetak Sertifikat Apostille
Tim Sindomakassar
Selasa, 08 Agustus 2023 - 22:41 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan dari Tim Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Maksud kedatangan Tim OPHI Ditjen AHU ini yakni untuk mengecek kesiapan Kanwil Sulawesi Utara terkait pencetakan sertifikat Apostille.
Pada kesempatan ini, Tim OPHI Ditjen AHU memeriksa kesiapan kelengkapan sarana dan prasarana serta kesiapan SDM di Kanwil Sulawesi Utara. Di samping itu juga dilakukan transfer knowledge yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta tim AHU Kanwil Sulawesi Utara.
Baca Juga:Kakanwil Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman Kemenkumham Sulut
Dalam pemeriksaan ini Tim OPHI menilai Kanwil Sulawesi Utara sudah sangat siap untuk melaksanakan pencetakan Sertifikat Apostille, sehingga masyarakat Sulawesi Utara tidak perlu lagi jauh-jauh berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengesahan keaslian dokumen publiknya.
Namun, pencetakan sertifikat Apostille di Kanwil Sulawesi Utara ini baru bisa dilakukan beberapa hari ke depan setelah Tim OPHI menyampaikan laporannya ke Direktorat Jenderal AHU.
Baca Juga:Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Legal Expo Hadir di Kawasan Mega Mas
Pada kesempatan ini, Tim OPHI Ditjen AHU memeriksa kesiapan kelengkapan sarana dan prasarana serta kesiapan SDM di Kanwil Sulawesi Utara. Di samping itu juga dilakukan transfer knowledge yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta tim AHU Kanwil Sulawesi Utara.
Baca Juga:Kakanwil Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman Kemenkumham Sulut
Dalam pemeriksaan ini Tim OPHI menilai Kanwil Sulawesi Utara sudah sangat siap untuk melaksanakan pencetakan Sertifikat Apostille, sehingga masyarakat Sulawesi Utara tidak perlu lagi jauh-jauh berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengesahan keaslian dokumen publiknya.
Namun, pencetakan sertifikat Apostille di Kanwil Sulawesi Utara ini baru bisa dilakukan beberapa hari ke depan setelah Tim OPHI menyampaikan laporannya ke Direktorat Jenderal AHU.
Baca Juga:Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Legal Expo Hadir di Kawasan Mega Mas
(tri)