Fokus Pendidikan, Golda Titing Mantap Maju DPR RI Dapil Sulsel 3
Tim SINDOmakassar
Senin, 21 Agustus 2023 - 18:11 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Legislatif (Caleg) DPR RI untuk 18 partai politik.
Nama politisi perempuan PDI Perjuangan Golda Titing salah satu yang diumumkan KPU RI sebagai Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Selatan 3.
Golda menyampaikan kesiapan dirinya menjadi wakil rakyat demi kemaslahatan masyarakat khususnya di Dapil Sulsel 3. Dapil ini meliputi Kabupaten Toraja Utara, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo.
Baca Juga:Sandi Uno Dijadwalkan Hadiri FGD dengan 700 Anak Muda di Makassar
"Melihat realitas khususnya di Dapil Sulsel 3, saya merasa yang menjadi fokus perjuangan saya bila diberi amanah ke Senayan adalah masalah pendidikan," kata Golda pada Senin (21/8).
Perempuan kelahiran Palopo 20 November 1985 ini menegaskan bahwa perlu diberi perhatian lebih adalah regulasi sistem pendidikan yang belum merata dari pusat hingga ke daerah.
"Karena saat ini pemerintah sudah lebih memperhatikan kesejahteraan guru. Yang perlu kita perhatikan adalah regulasi sistem pendidikan yang belum merata dari pusat ke daerah. Dengan demikian besar harapan kita terjadi pemerataan mutu pendidikan di Indonesia," jelas Golda.
Nama politisi perempuan PDI Perjuangan Golda Titing salah satu yang diumumkan KPU RI sebagai Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Selatan 3.
Golda menyampaikan kesiapan dirinya menjadi wakil rakyat demi kemaslahatan masyarakat khususnya di Dapil Sulsel 3. Dapil ini meliputi Kabupaten Toraja Utara, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo.
Baca Juga:Sandi Uno Dijadwalkan Hadiri FGD dengan 700 Anak Muda di Makassar
"Melihat realitas khususnya di Dapil Sulsel 3, saya merasa yang menjadi fokus perjuangan saya bila diberi amanah ke Senayan adalah masalah pendidikan," kata Golda pada Senin (21/8).
Perempuan kelahiran Palopo 20 November 1985 ini menegaskan bahwa perlu diberi perhatian lebih adalah regulasi sistem pendidikan yang belum merata dari pusat hingga ke daerah.
"Karena saat ini pemerintah sudah lebih memperhatikan kesejahteraan guru. Yang perlu kita perhatikan adalah regulasi sistem pendidikan yang belum merata dari pusat ke daerah. Dengan demikian besar harapan kita terjadi pemerataan mutu pendidikan di Indonesia," jelas Golda.