Bahtiar Baharuddin Resmi Jabat Pj Gubernur Sulsel
Tim Sindomakassar
Selasa, 05 September 2023 - 17:24 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, secara resmi melantik Bahtiar Baharuddin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa, (5/9/23).
Bahtiar Baharuddin dilantik bersamaan dengan delapan Pj Gubernur yang sebelumnya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Gantikan Andi Sudirman, Bahtiar Ditunjuk jadi Pj Gubernur Sulsel
Pelantikan Pj Gubernur tersebut, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023. Kemudian Perpres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata Tito Karnavian diikuti sembilan Pj Gubernur.
Bahtiar Baharuddin menggantikan Andi Sudirman Sulaiman, yang masa jabatannya telah berakhir.
Diketahui, sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.
Bahtiar Baharuddin dilantik bersamaan dengan delapan Pj Gubernur yang sebelumnya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Gantikan Andi Sudirman, Bahtiar Ditunjuk jadi Pj Gubernur Sulsel
Pelantikan Pj Gubernur tersebut, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023. Kemudian Perpres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata Tito Karnavian diikuti sembilan Pj Gubernur.
Bahtiar Baharuddin menggantikan Andi Sudirman Sulaiman, yang masa jabatannya telah berakhir.
Diketahui, sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.