home news

Konsultasi ke KLHK, Pembentukan Tim Independen Didorong Tuntaskan Konflik Tanamalia

Rabu, 27 September 2023 - 22:49 WIB
Ketua DPRD Luwu Timur Aripin melakukan konsultasi ke Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat KLHK, Selasa (26/09/2023) di Jakarta. Foto/Istimewa
Ketua DPRD Luwu Timur Aripin bersama Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur Muh. Siddiq BM melakukan konsultasi ke Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK), Selasa (26/09/2023) di Jakarta.

Konsultasi dilakukan untuk menyikapi konflik lahan yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur, salah satunya IPPKH Blok Tanamalia antara PT Vale dengan ratusan warga yang menggarap lahan di lokasi tersebut.

Seperti diketahui, eksplorasi lahan di Blok Tanamalia oleh PT Vale Indonesia, selaku pemegang izin IPPKH sebelumnya terhambat oleh aksi penolakan mengatas namakan Aliansi Petani lada Loeha Raya.

Ketua DPRD Luwu Timur dan Rombongan yang terdiri dari Wakil Ketua.1 DPRD Lutim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Pemerintahan, bersama tokoh pemuda Loeha Raya serta perwakilan PT Vale difasilitasi oleh Dewan Kehutanan Nasional Dr Abdul Rahman Nur. Kedatangan mereka diterima oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta Muh. Said.

Aripin mengatakan, hasil pertemuan dengan Kementerian DLH akan menindaklanjuti penanganan dan penyelesaian konflik di lahan IPPKH seluas 17.239,28 hektar (Ha) itu, dengan mendorong terbentuknya tim independen.

"Karena ini merupakan masalah yang baru terjadi, dimana warga bercocok tanam di lahan konsesi PT Vale. Sehingga terjadi konflik saat lahan itu akan digarap perusahaan tambang," katanya, saat dihubungi, Rabu (27/09/2023).

Kata dia, tim independen akan diisi oleh para stakeholder terkait dalam masalah konflik lahan tambang tersebut. Dengan tujuan, kegiatan eksplorasi bisa tetap berjalan selaku pemegang IPPKH dan menguntungkan Masyarakat Loeha Raya sehingga tidak terjadi masalah yang berkepanjangan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya