PD Pasar Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
Gusti Ridani
Senin, 02 Oktober 2023 - 21:38 WIB
Pemerintah Kota Makassar telah mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset Pasar Butung. Melalui PD Pasar Makassar, Pemkot telah mengambil alih pengelolaan pasar tersebut, Senin (2/10/23).
Diketahui status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta. Kantor pengelola Pasar Butung pun disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar. Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp15 miliar.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Sidak ke Pasar Tramo Maros Cek Harga Sembako
"Pasar Butung harus diselamatkan. Olehnya kami harus melakukan melakukan langkah tegas," tandas Dirut PD Pasar Pemkot Makassar, Ichsan Abduh di sela operasi terpadu tersebut, Senin (2/10/23).
Langkah ini diambil setelah terjadi potensi kerugian dan diduga dilakukan oleh pengelola sebelumnya. Berdasarkan pantauan, terjadi ketegangan antara massa pengelola pasar dan aparat keamanan, namun massa yang memprovokasi berhasil diamankan.
Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada koperasi Bina Duta oleh pengelola pertama, Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas. Pemkot dan Koperasi Bina Duta tidak pernah membangun Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan pasar ini. Sehingga, Pemkot berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya.
"Oleh karena itu terpaksa kantor koperasi Bina Duta kami segel," papar Ichsan.Ia mengatakan akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung.
Diketahui status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta. Kantor pengelola Pasar Butung pun disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar. Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp15 miliar.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Sidak ke Pasar Tramo Maros Cek Harga Sembako
"Pasar Butung harus diselamatkan. Olehnya kami harus melakukan melakukan langkah tegas," tandas Dirut PD Pasar Pemkot Makassar, Ichsan Abduh di sela operasi terpadu tersebut, Senin (2/10/23).
Langkah ini diambil setelah terjadi potensi kerugian dan diduga dilakukan oleh pengelola sebelumnya. Berdasarkan pantauan, terjadi ketegangan antara massa pengelola pasar dan aparat keamanan, namun massa yang memprovokasi berhasil diamankan.
Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada koperasi Bina Duta oleh pengelola pertama, Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas. Pemkot dan Koperasi Bina Duta tidak pernah membangun Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan pasar ini. Sehingga, Pemkot berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya.
"Oleh karena itu terpaksa kantor koperasi Bina Duta kami segel," papar Ichsan.Ia mengatakan akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung.